Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 22.56 WIB

Di Hadapan Prabowo, Kapolri Beber Pengungkapan Kasus Migas Senilai Rp 756 Miliar

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Medali Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (1/7). (Tangkapan Layar YouTube Setpres) - Image

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Medali Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (1/7). (Tangkapan Layar YouTube Setpres)

JawaPos.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeber hasil pengungkapan kasus minyak dan gas (migas) langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Dari kasus tersebut, polisi berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp 756 miliar.

Data tersebut disampaikan Sigit di selaperingatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (1/7).

Sigit menyebut, uang sebanyak itu diselamatkan dalam kasus yang ditangani sejak Januari-Juni 2026.

Sigit menegaskan bahwa penegakan hukum pada sektor energi terus diperkuat oleh Korps Bhayangkara.

Sejak awal sampai pertengahan tahun ini, Polri sudah menangani 464 kasus pidana sektor energi dan menetapkan 594 orang sebagai tersangka.

”Estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 756 miliar,” ungkap dia.

Dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.

Yakni 669 ribu liter solar, 80 ribu liter Pertalite, serta 30 ribu tabung LPG berbagai ukuran.

Salah satu kasus paling menonjol adalah pengungkapan penyalahgunaan 120 ribu liter bio solar bersubsidi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore