Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 13.55 WIB

Dosen Non-ASN Sampaikan Keluhan Gaji dan Status di MK Jakarta `

Ilustrasi suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. (Hafidz Mubarak/Antara) - Image

Ilustrasi suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. (Hafidz Mubarak/Antara)

JawaPos.com - Perwakilan Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengungkap berbagai persoalan yang dihadapi guru dan dosen. Hal ini terkait kesejahteraan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (30/6). 

Mereka menyoroti rendahnya penghasilan, ketidakjelasan status kepegawaian, hingga minimnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.

Dalam sidang ke-13 tersebut, Cenuk Sayekti dari Universitas Airlangga menceritakan pengalaman yang dialaminya terkait sertifikasi dosen. Ia mengatakan, tahun depan dia tidak bisa terima serdos, akibat kampus tidak memberikan surat tugas.

"Padahal saya sudah kerja untuk tridharma lebih dari 40 jam/seminggu," kata Cenuk Sayekti di Gedung MK, Jakarta.

Cenuk mengaku perjuangannya menempuh pendidikan hingga meraih gelar doktor dari Macquarie University belum sebanding dengan kesejahteraan yang diterimanya sebagai dosen. Ia juga menyayangkan masa pengabdiannya sejak 2010 tidak diakui ketika bergabung dengan Universitas Airlangga.

Harapan memperoleh kehidupan yang lebih baik setelah pindah dari Universitas Lancang Kuning ke Universitas Airlangga pun tidak terwujud. 

"Penghasilan masih belum mencukupi, bahkan tidak memenuhi syarat untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) di bank," ucapnya.

Kesaksian serupa disampaikan Dinda Dinanti dari UPN Veteran Jakarta. Menurutnya, perubahan status UPN Veteran Jakarta dari satuan kerja (satker) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) justru menyisakan persoalan bagi sekitar 150 pekerja.

Hingga kini, sebanyak 46 orang masih terus memperjuangkan kepastian status mereka.

Dinda mengaku harus mencari penghasilan tambahan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan gaji sekitar Rp 3,1 juta per bulan, ia berjualan makanan ringan, sementara sejumlah rekan dosennya bekerja sebagai pengemudi ojek online. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore