Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi (depan tengah) bersama jajaran memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
JawaPos.com - Kortastipidkor Polri menyita uang tunai senilai Rp2,3 miliar. Penyiitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara nontunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009-2012.
Kepala Bagian Operasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusuf Afandi mengatakan penyitaan dilakukan setelah penyidik menggeledah sejumlah lokasi.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai sebesar Rp2,3 miliar," kata Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset guna memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.
"Upaya pemulihan aset akan terus dioptimalkan agar kerugian keuangan negara dapat dipulihkan semaksimal mungkin," ujarnya.
Selain penyitaan, penyidik telah memeriksa 88 saksi dan tiga ahli. Penyidik juga menetapkan empat tersangka, yakni SW selaku Direktur Pemasaran PT PPN periode 2008–2011, JI selaku Vice President Sales Wilayah Timur PT PPN periode 2009–2013, WTD selaku General Manager Treasury dan Vice President Treasury PT PPN, serta ST selaku pemegang saham sekaligus Presiden Direktur PT AKT.
Ahmad Yusuf mengatakan penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, menelusuri aset, melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum sesuai ketentuan untuk proses hukum selanjutnya.
"Apabila seluruh proses telah selesai, penyidik akan segera mengirimkan berkas perkara kepada jaksa," katanya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
