
Ilustrasi Polri.(Dok.JawaPs.com).
JawaPos.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama penjualan bahan bakar minyak secara nontunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) tahun 2009–2012.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, tersangka pertama adalah SW selaku Direktur Pemasaran PT PPN periode 2008–2011.
Kemudian, tersangka JI selaku Vice President Sales Wilayah Timur PT PPN periode 2009–2013 dan WTD selaku General Manager Treasury and Vice President Treasury PT PPN.
Terakhir, tersangka ST selaku pemegang saham sekaligus Presiden Direktur PT AKT.
Ahmad mengatakan kasus ini berawal dari adanya kerja sama penjualan bahan bakar minyak jenis high speed diesel (HSD) antara PT PPN dengan PT AKT dengan menggunakan mekanisme pembayaran yang aman melalui Letter of Credit (LC) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).
Dalam perjalanannya, PT AKT berulang kali mengalami keterlambatan pembayaran, bahkan menunggak pembayaran.
Akan tetapi, para pihak yang memiliki kewenangan, dalam hal ini pejabat dalam PT PPN, justru tidak menghentikan penyaluran BBM ataupun langkah-langkah mitigasi risiko sebagaimana yang diatur dalam business judgement rule.
Sebaliknya, justru dilakukan serangkaian perubahan kebijakan melalui adendum perjanjian yang semakin menguntungkan PT AKT.
"Perubahan tersebut antara lain pemberian tambahan volume penyaluran BBM, pemberian potongan harga atau diskon, penghapusan klausul denda atas keterlambatan pembayaran, serta perubahan mekanisme pembayaran dari sistem yang dijamin menjadi hanya uang muka atau down payment sebesar 25 persen tanpa adanya jaminan pembayaran," jelasnya.
Tidak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa mekanisme pengawasan internal dan proses penagihan oleh PT PPN juga diduga sengaja tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
