
Ilustrasi penyekapan. (Antara)
JawaPos.com - Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTT di Bandung, Jawa Barat (Jabar), kini berada dalam sel khusus. Polda Jabar menempatkan tersangka dalam tahanan yang telah dipasangi CCTV. Terpisah dari tahanan lainnya.
”Kami lakukan penahanan di sel khusus yang kami sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, dan dalam pengawasan kami semua,” ucap Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan pada Selasa malam (23/6).
Menurut Rudi, Taufik Hidayat langsung menjalani pemeriksaan awal pasca ditangkap oleh anak buahnya di wilayah Kecamatan Ciparay sekitar pukul 18.30 WIB. Pasca pemeriksaan awal itu, dia langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar.
Hari ini (24/6), pemeriksaan akan berlanjut. Termasuk diantaranya pemeriksaan ahli kejiwaan. Tujuannya agar polisi mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. Mengingat perbuatan tersangka kepada korban berada di luar nalar dan kewajaran. Korban disiksa bertahun-tahun hingga buta dan mengalami luka berat.
”Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu sadis,” ucap Rudi.
Atas keberhasilan penangkapan Taufik, Polda Jabar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. Termasuk masyarakat yang terus memberikan dukungan agar polisi dapat segera menemukan dan menangkap tersangka. Dalam waktu singkat, tersangka langsung diringkus.
”Terima kasih ya, atas dukungan, support seluruh masyarakat, teman-teman media, dan tentunya pihak-pihak lembaga yang telah membantu Polda Jabar dalam menemukan tersangka malam ini,” kata Rudi.
Taufik Hidayat diringkus oleh petugas kepolisian dalam keadaan sehat. Dia diproses hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Akibat perbuatannya, korban mengalami sejumlah luka berat, bahkan sampai buta permanen.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi ikut geram dan marah atas perbuatan Taufik Hidayat. Pria berusia 30 tahun itu telah menyekap dan menyiksa perempuan berinisial YTT sejak 3 tahun lalu. Dia ingin, pelaku segera ditemukan. Untuk itu, Dedi Mulyadi membuat sayembara dengan hadiah Rp 250 juta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Catatan Buruk Los Che Bisa Berlanjut di El Sardinero
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan
Prediksi Skor Troyes vs Marseille: Les Phoceens Bidik Pesta Gol, Misi Keluar dari Zona Degradasi!
Prediksi Skor Real Betis vs Osasuna: Rekor Pertemuan Berpihak kepada Los Verdiblancos
Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Real Sociedad vs Deportivo La Coruna: Tuan Rumah Bidik Kemenangan di La Liga
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Freiburg vs Schalke 04 di Bundesliga: Tim Tamu Punya Misi Memutus Tren Buruk

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022