
Pelaku penyekapan di Bandung Taufik Hidayata. ( /Kalteng Pos/Facebook).
JawaPos.com - Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTT di Bandung, Jawa Barat (Jabar), kini berada dalam sel khusus. Polda Jabar menempatkan tersangka dalam tahanan yang telah dipasangi CCTV. Terpisah dari tahanan lainnya.
”Kami lakukan penahanan di sel khusus yang kami sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, dan dalam pengawasan kami semua,” ucap Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan pada Selasa malam (23/6).
Menurut Rudi, Taufik Hidayat langsung menjalani pemeriksaan awal pasca ditangkap oleh anak buahnya di wilayah Kecamatan Ciparay sekitar pukul 18.30 WIB. Pasca pemeriksaan awal itu, dia langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar.
Hari ini (24/6), pemeriksaan akan berlanjut. Termasuk diantaranya pemeriksaan ahli kejiwaan. Tujuannya agar polisi mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. Mengingat perbuatan tersangka kepada korban berada di luar nalar dan kewajaran. Korban disiksa bertahun-tahun hingga buta dan mengalami luka berat.
”Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu sadis,” ucap Rudi.
Atas keberhasilan penangkapan Taufik, Polda Jabar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. Termasuk masyarakat yang terus memberikan dukungan agar polisi dapat segera menemukan dan menangkap tersangka. Dalam waktu singkat, tersangka langsung diringkus.
”Terima kasih ya, atas dukungan, support seluruh masyarakat, teman-teman media, dan tentunya pihak-pihak lembaga yang telah membantu Polda Jabar dalam menemukan tersangka malam ini,” kata Rudi.
Taufik Hidayat diringkus oleh petugas kepolisian dalam keadaan sehat. Dia diproses hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Akibat perbuatannya, korban mengalami sejumlah luka berat, bahkan sampai buta permanen.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi ikut geram dan marah atas perbuatan Taufik Hidayat. Pria berusia 30 tahun itu telah menyekap dan menyiksa perempuan berinisial YTT sejak 3 tahun lalu. Dia ingin, pelaku segera ditemukan. Untuk itu, Dedi Mulyadi membuat sayembara dengan hadiah Rp 250 juta.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
