
Program MBG. (Jawapos)
JawaPos.com - Asosiasi Supplier Berdikari Gerakan Nasional (KARTU AS-BGN) melalui resmi melayangkan somasi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penerbitan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada saat periode hari libur dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026.
KARTU AS-BGN yang beranggotakan supplier bahan pangan MBG, distributor logistik, kelompok tani, peternak, koperasi pangan, pelaku UMKM, dan pelaku usaha rantai pasok nasional menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang luas terhadap ekosistem pangan yang selama ini menopang keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis.
Ketua KARTU AS-BGN, Alwi Asparin, menegaskan bahwa persoalan yang muncul akibat aturan tersebut bukan sekadar persoalan administratif internal BGN, melainkan menyangkut keberlangsungan usaha rakyat yang selama ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan Program MBG.
"Program MBG dibangun dengan melibatkan petani, peternak, nelayan, koperasi, UMKM, distributor hingga supplier pangan di berbagai daerah. Ketika operasional dihentikan secara mendadak tanpa kepastian mekanisme dan perlindungan terhadap kontrak yang sedang berjalan, maka yang terdampak bukan hanya SPPG, tetapi seluruh mata rantai ekonomi rakyat yang selama ini mendukung program tersebut," ujar Alwi, Selasa (23/6).
Menurutnya, seluruh pelaku usaha telah melakukan perencanaan produksi, pembelian bahan baku, penyediaan stok, hingga pengaturan distribusi berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 yang mengatur operasional Program MBG selama 313 hari dalam satu tahun anggaran.
Berlandaskan ketentuan tersebut, para supplier telah melakukan berbagai komitmen bisnis dan investasi untuk memastikan kebutuhan pangan Program MBG dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Namun, terbitnya Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 dinilai mengakibatkan terhentinya permintaan bahan pangan dari berbagai SPPG selama masa libur, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi supplier, petani, peternak, koperasi, serta pelaku UMKM yang telah menyiapkan pasokan berdasarkan kebutuhan program.
"Banyak petani sudah menanam, peternak sudah menyiapkan produksi, supplier sudah melakukan pengadaan, dan UMKM sudah menyesuaikan kapasitas usahanya berdasarkan kebutuhan Program MBG. Ketika permintaan dihentikan secara tiba-tiba, maka risiko kerugian sepenuhnya dibebankan kepada pelaku usaha rakyat. Ini tentu tidak adil," tegas Alwi.
KARTU AS-BGN menilai Surat Edaran tersebut bertentangan dengan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 yang masih berlaku dan tidak dapat dijadikan dasar untuk mengubah hak serta kewajiban para pihak yang telah diatur dalam perjanjian kerja sama maupun kontrak pengadaan yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2026.
Selain menimbulkan ketidakpastian hukum, kebijakan tersebut juga dinilai mengabaikan kelompok penerima manfaat non-sekolah seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang selama ini menjadi bagian dari sasaran Program MBG dan tidak terikat dengan kalender libur sekolah.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
