
Menhut Raja Juli Antoni. (Kemenhut)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan antara Suhardiman Amby saat menjabat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ketua DPRD Kuansing Juprizal, serta sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan.
Pendalam itu dilakukan lembaga antirasuah dengan memeriksa Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut Donny August Satriayudha Dwi Hatmanto (DAS), Kepala Subdirektorat Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Kemenhut Suprapto (SRT), serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Agung Darmawan (DAD) sebagai saksi pada 23 Juli 2026.
"Para saksi yang hadir dalam pemeriksaan, yaitu DAS, SRT, dan DAD, dimintai keterangan terkait dengan pertemuan yang dilakukan SA selaku Bupati, Ketua DPRD Kuansing, dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, dengan RJA selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kemenhut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Jumart (24/7).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut, kata Budi, KPK mendapatkan informasi bahwa pertemuan antara pejabat Pemkab Kuansing dengan Kemenhut membahas alih fungsi hutan dan penggunaan perhutanan sosial.
Sementara itu, dia mengatakan KPK seharusnya memeriksa Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut Catur Endah Prasetiani pada Kamis (23/7), namun yang bersangkutan tidak hadir.
"CEP selaku Dirjen Perhutanan Sosial Kemenhut tidak hadir dalam penjadwalan tersebut. Penyidik masih menunggu konfirmasinya," katanya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021–2026.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
