Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 17.42 WIB

KPK Cek Pertemuan Bupati-Ketua DPRD Kuansing dengan Menhut Raja Juli soal Alih Fungsi Hutan

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby resmi menggunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK di Jakarta, Rabu (01/06/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby resmi menggunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK di Jakarta, Rabu (01/06/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendalami pertemuan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (SA) dan Ketua DPRD Kuangsing Juprizal, dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (RJA) di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Pertemuan itu diduga membahas soal alih fungsi hutan dan penggunaan Perhutanan Sosial.

Dalam pertemuan itu disinyalir juga ada momen pemberian amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Menhut Raja Juli Antoni.

Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut, Asdonn August Satriayudha dan mantan Dirjen Penataan Agraria Kementerian Agraria BPN, Dalu Agung Darmawan. 

Keduanya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7).

"Dimintai keterangannya terkait dengan pertemuan yang dilakukan SA selaku Bupati, Ketua DPRD, dan para Pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing lainnya, dengan Sdr. RJA selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kemenhut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/7).

KPK menduga, pertemuan tersebut membahas alih fungsi hutan di wilayah Kabupaten Kuansing, yang berujung pada adanya dugaan pemberian amplop.

"Di mana pertemuan tersebut diantaranya membahas terkait alih fungsi hutan dan penggunaan Perhutanan Sosial," tegasnya.

Belakangan, KPK menduga penyerahan uang yang dihimpun Bupati Kuansing dari sisa hasil usaha (SHU) para petani, yang juga merupakan anggota Koperasi Unit Desa (KUD), diperuntukan untuk pengurusan alih fungsi hutan.

Diduga, Bupati Kuansing mengumpulkan uang sejumlah SGD 46.500 untuk diserahkan kepada Menhut Raja Juli Antoni.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore