
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
JawaPos.com - Sorotan terhadap Undang-Undang (UU) Polri terbaru belum reda. Sejumlah pasal dalam aturan tersebut memunculkan kekhawatiran akan terganggunya independensi Polri dalam melaksanakan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Ketika diwawancarai oleh JawaPos.com pada Kamis (11/6), pemerhati isu-isu kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyampaikan bahwa UU tersebut menunjukkan penguatan dominasi politik kekuasaan di tubuh Korps Bhayangkara.
”Menguatnya dominasi kekuatan politik kekuasaan pada Polri. Ini berbalik arah dengan spirit democratic policing yang ada di UU Nomor 2 Tahun 2002,” ucap Bambang.
Menurut dia, dominasi kekuatan politik itu tampak pada pasal perpanjangan usia pensiun kapolri, penempatan personel di luar struktur, pengawasan internal, dan minimnya pengawasan eksternal kepolisian. Dia menilai, pasal-pasal itu bisa mengganggu independensi Polri.
”Terkait pasal perpanjangan usia pensiun kapolri maupun penempatan personel aktif di luar struktur atas permintaan kementerian dan lembaga, dampaknya adalah hilang independensi Polri karena sangat tergantung pada visi presiden. Ini jelas tidak sehat bagi upaya membangun profesionalisme Polri,” ujarnya.
Di luar itu, Bambang menyoroti adanya perubahan paradigma menuju stabilitas keamanan negara untuk tujuan politik kekuasaan. Menurut dia, kondisi itu turut menjadi penyebab munculnya pasal-pasal yang menekankan pada kepentingan politik.
”Perpanjangan usia pensiun kapolri 1 tahun dan atau diperlukan oleh presiden yang menunjukkan otoritas penuh presiden dalam mengatur masa jabatan kapolri. Artinya jabatan kapolri sangat tergantung keinginan presiden sebagai pemegang kekuasaan,” ucap dia.
Di lain sisi, Bambang melihat pengawasan eksternal oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga belum maksimal. Apalagi, dalam aturan tersebut Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri juga bertanggung jawab kepada presiden.
”Dengan demikian peran civil society sangat lemah dibanding peran political society,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022