
Demonstrasi kasus korupsi.(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro, Gaza Carumna Iskadrenda, menegaskan keberhasilan pemberantasan korupsi bergantung pada tiga pilar utama. Pilar itu adalah regulasi kuat, kelembagaan penegak hukum efektif, serta budaya hukum yang menjunjung integritas.
Menurut Gaza, penegakan hukum tidak akan optimal tanpa konsistensi dan sinergi antarlembaga. Lembaga itu mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan partisipasi aktif masyarakat.
"Perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi juga perlu terus diperkuat," kata Gaza dalam diskusi bertajuk “Fakta Komitmen Kuat Pemerintah dalam Memberantas Kasus Korupsi di Indonesia” di Universitas Diponegoro, Jumat (24/7).
Dalam kesempatan sama, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro, Yoga Putra Prameswari, menilai pemberantasan korupsi butuh komitmen politik kuat. Selain itu, keterbukaan informasi dan pengawasan publik yang berkelanjutan juga diperlukan.
Ia menambahkan, masyarakat punya peran penting dalam mendukung agenda antikorupsi. Peran itu adalah menolak politik uang dan memanfaatkan akses informasi untuk mengawasi pemerintahan.
Sementara itu, Ketua BEM Universitas Diponegoro, Nur Maajid Taufiqurrahman, menekankan perlunya reformasi hukum berkesinambungan dan penegakan aturan secara konsisten. Keterlibatan generasi muda juga penting agar praktik korupsi tidak diwariskan ke generasi berikutnya.
Dari unsur pemerintah daerah, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengingatkan, korupsi berdampak besar pada pembangunan sumber daya manusia. Selain itu, korupsi menurunkan kualitas pelayanan publik sehingga perlu komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, pemberantasan harus dilakukan dengan membangun tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat pencegahan korupsi lewat pengawasan dan pendampingan bersama KPK serta Inspektorat.
Selain itu, digitalisasi pelayanan publik juga dilakukan guna mempersempit ruang penyimpangan.
"Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat pencegahan korupsi melalui pengawasan, pendampingan bersama KPK dan Inspektorat, serta digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan," ujarnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
