Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Juni 2026 | 21.09 WIB

Pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN Diduga Terkait Jual Beli Titik SPPG

Kepala BGN Dadan Hindayana. (Istimewa) - Image

Kepala BGN Dadan Hindayana. (Istimewa)

JawaPos.com - Alasan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) terungkap. Informasi yang diterima oleh awak media menyebutkan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menduga telah terjadi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penggeledahan Kantor BGN di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus) berlangsung hanya selang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan kepala BGN. Posisinya kini digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya bertugas sebagai wakil kepala BGN.

Menurut sumber internal Kejagung yang tidak bersedia disebutkan namanya, penggeledahan itu dilakukan atas temuan dugaan praktik jual beli titik SPPG.

Padahal titik SPPG tidak pernah diperjualbelikan sama sekali. Pendaftaran untuk mendirikan SPPG dilakukan secara terbuka tanpa biaya.

”Itu memang kayaknya itu temuan-temuan di situ,” ungkap sumber internal Kejagung tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penanganan kasus.

”Penyidik Pidsus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata dia saat dikonfirmasi.

Namun demikian, Jeffry belum mengungkap secara jelas perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung terkait dengan penggeledahan itu.

Besar kemungkinan, perkara tersebut menyangkut dugaan korupsi. Belakangan, BGN memang menjadi sorotan publik.

Bukan hanya karena pergantian pucuk pimpinan sudah diumumkan, melaikan atas informasi yang sempat beredar terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat BGN. Selain itu, sejumlah kebijakan BGN juga kerap disorot karena dinilai menghambur-hamburkan anggaran.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore