Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Mei 2026 | 01.39 WIB

Geger Kasus Kekerasan Seksual Gus Danang Al Bento, Kemenag Ngawi Usulkan Tutup 100 Pesantren Bermasalah

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Antara). - Image

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Antara).

JawaPos.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat pengasuh Ponpes Ngawitan Kanjeng Sunan Kalijogo, Danang Agung Nugroho alias Gus Danang Al Bento, mengguncang publik. Ironisnya, skandal ini mencuat tepat saat Kementerian Agama (Kemenag) Ngawi sedang gencar memperketat pengawasan di lingkungan pesantren.

Kepala Kantor Kemenag Ngawi Moh. Ersat mengungkapkan, pihaknya baru saja mengumpulkan puluhan kiai dan pengasuh pondok pesantren pada pertengahan Mei lalu. Pertemuan tersebut merupakan langkah antisipasi agar kasus kekerasan seksual di salah satu ponpes di Kabupaten Pati tidak menular ke Ngawi.

Namun, tak lama setelah agenda tersebut, dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati justru pecah di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi.

Alasan Gus Danang Al Bento Tidak Diundang Kemenag

Dikutip dari Radar Madiun (JawaPos Group), terungkap bahwa pelaku ternyata sudah masuk dalam radar "blacklist" Kemenag Ngawi sebelum kasus ini meledak ke publik.

"Pada saat itu kami memberikan arahan kepada para pengasuh pondok pesantren. Namun oknum yang kini menjadi tersangka tidak kami undang karena pondok pesantrennya sudah tidak memenuhi syarat," ujar Ersat, Jumat (29/5).

Ersat menambahkan, pondok pesantren yang dikelola sesuai kaidah pendidikan keagamaan seharusnya memiliki sistem pengawasan yang ketat demi melindungi santri.

"Pesantren yang betul itu tidak akan ada kejadian seperti ini. Biasanya karena sanad keilmuan kiai tidak jelas," katanya.

Ratusan Ponpes di Ngawi Terancam Dinonaktifkan
Buntut dari karut-marut pengelolaan lembaga keagamaan ini, Kemenag Ngawi langsung bergerak cepat melakukan penataan data besar-besaran.

Dalam enam bulan terakhir, validasi lapangan dilakukan ketat ke seluruh lembaga. Hasilnya mengejutkan. Dari sekitar 190 pondok pesantren yang terdata di Kabupaten Ngawi, hampir 100 lembaga kini diusulkan untuk dinonaktifkan.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore