Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Mei 2026 | 22.21 WIB

Panglima TNI Setuju dan Izinkan Prajurit Bantu Polri Tangani Begal dan Bandit Jalanan

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Puspen TNI).

JawaPos.com - Meski tidak ada instruksi khusus untuk melaksanakan operasi pemberantasan begal, namun Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyetujui dan mengizinkan jajaran Kodam Jaya/Jayakarta membantu Polda Metro Jaya dalam penindakan terhadap begal dan bandit jalanan.

”Tidak ada instruksi khusus dari panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas pada Selasa (26/5).

Nas menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan kewenangan Polri. Pihaknya tidak menjalankan fungsi tersebut terhadap warga sipil. Dia menyebut kehadiran para prajurit TNI dalam membantu tugas Polri dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan undang-undang (UU).

”Sampai saat ini tidak ada kebijakan pembentukan satgas khusus penanganan begal di tingkat kodam maupun kodim,” imbuhnya.

Namun demikian, koordinasi dan sinergi antara TNI dengan Polri selalu dilakukan. Menurut Nas, itu dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Dia memastikan kembali, pelaksanaan di lapangan berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.

Ikut Buru Begal Bersama Polda Metro, Kodam Jaya Kerahkan Pasukan dari Batalyon Tempur 

Kodam Jaya/Jayakarta mengerahkan pasukan dari batalyon tempur untuk memburu begal di Jakarta dan sekitarnya. Langkah itu diambil untuk membantu Polda Metro Jaya menangani aksi begal yang belakangan menjadi ancaman bagi masyarakat.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore