
Massa aksi yang tergabung dalam Amnesty Internasional melakukan demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Aksi tersebut untuk memperingati Hari HAM Internasional. HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS
JawaPos.com - Dalam laporan terbaru Amnesty International terungkap temuan terkait dengan kampanye disinformasi yang terkoordinasi. Tujuannya melabeli pengkritik pemerintah sebagai antek asing. Sasarannya mulai aktivis yang kerap bersuara sampai jurnalis.
Lewat keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa (19/5), Amnesty International menyatakan bahwa kampanye disinformasi tersebut tidak hanya membungkam perbedaan pendapat, melainkan juga memicu lahirnya intimidasi dan kekerasan terhadap para pengkritik pemerintah.
Merujuk laporan berjudul Building up Imaginary Enemies itu, terungkap pola yang terus berkembang. Yakni penyebaran disinformasi secara daring untuk menyerang jurnalis, aktivis, akademisi, dan pengunjuk rasa. Kampanye disinformasi itu juga disebut dibiarkan oleh raksasa teknologi seperti Meta, TikTok, X, dan YouTube.
”Riset Amnesty ini menunjukkan bahwa dalam 18 bulan sejak Prabowo berkuasa (sebagai presiden Indonesia), disinformasi daring telah muncul sebagai taktik utama untuk secara sistematis mendiskreditkan pengkritik pemerintah, menutup ruang debat publik, dan membenarkan represi,” ungkap Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnès Callamard dalam keterangan resminya.
Menurut Agnès, perusahaan-perusahaan media sosial hanya berpangku tangan dan membiarkan hal itu terjadi. Dia menyatakan bahwa disinformasi tersebut menjadi senjata politik yang dikerahkan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan pemerintah ketika kritik publik menguat.
”Sekaligus mengkambinghitamkan dan melemahkan mereka yang berani angkat bicara. Dengan mencap pengunjuk rasa, jurnalis, dan pembela hak asasi manusia sebagai antek asing, otoritas Indonesia dan para pendukungnya secara sengaja mengalihkan perhatian dan mengabaikan keluh kesah masyarakat yang sah,” bebernya.
Dalam keterangan yang sama, Amnesty International menyatakan bahwa sejak Prabowo menjadi presiden, telah terjadi beberapa gelombang demonstrasi di Indonesia, termasuk aksi menentang korupsi, pemotongan anggaran, perusakan lingkungan, dan perluasan wewenang yang diberikan kepada militer.
Amnesty International mencatat bahwa Prabowo dan para pejabat senior menanggapinya dengan berulang kali menuduh para pengkritik secara terbuka. Bahwa mereka dibayar, dimanipulasi, dan dikendalikan oleh kepentingan asing. Mereka juga mencap perbedaan pendapat sebagai sesuatu yang didalangi.
Baca Juga:Kecam Kiai Lecehkan 50 Santriwati, Amnesty Soroti Tersangka Baru Ditangkap Setelah 2 Tahun
”Tindakan itu kemudian diikuti oleh meluasnya narasi antek asing terhadap aktor-aktor masyarakat sipil secara daring. Narasi tersebut seringkali didasarkan pada klaim tidak berdasar bahwa mereka ingin merusak atau memecah belah Indonesia hanya karena menerima pendanaan asing atau bantuan lainnya dari luar negeri,” tulis Amnesty International dalam keterangan tersebut.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
