
Menko PM Muhaimin Iskandar menyebut Indonesia Darurat Kekerasan di Pesantren. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com–Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebut, kasus kekerasan seksual yang dilakukan kiai di Pati, Jawa Tengah, merupakan fenomena gunung es. Terus berulangnya kasus di lembaga pendidikan ini disebutnya sebagai alarm keras atas darurat kekerasan.
”Ini adalah tanda-tanda fenomena gunung es yang pasti harus diwaspadai. Saya sampai pada kesimpulan darurat penanggulangan kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren,” ujar Muhaimin Iskandar ditemui di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (8/5).
Muhaimain mengaku, siap mendukung penuh dan mem-backup terkait mulai dari Kemenko PMK, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera membangun hotline pengaduan kekerasan yang efektif. Hotline ini tidak hanya di pusat, tapi di masing-masing kabupaten dan kota.
Baca Juga:Bakal Pilih Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031, Ini Susunan Lengkap Anggota Tim AHWA Kemenag
Dia menekankan, pentingnya para anak didik dan santri sebelum mulai nyantren harus mendapatkan orientasi mengenai hak-haknya. Dengan demikian, mereka tidak bisa dimanipulasi oleh siapapun ketika berada di lembaga pendidikan.
”Karena, problem terjadinya ini karena ketidaksadaran akan hak-hak pribadinya. Mereka awam terhadap haknya, mereka awam terhadap hakikat akan dirinya menghadapi pendidikan. Ini harus ada orientasi,” tegas Muhaimin Iskandar.
Dia juga minta pada pemerintah daerah untuk membangun ekosistem sosialisasi kepada seluruh para anak didik. Cak Imin pun menekankan, bahwa pesantren dengan kasus kekerasan seksual ini harus dijadikan standar untuk ditutup.
Dia meminta para kiai, para ulama, para pengasuh pesantren di masing-masing kabupaten berkumpul mendeteksi, mengevaluasi, dan merekomendasi untuk penutupan pada pesantren-pesantren yang rawan terjadinya kekerasan. Kemudian, bagi pesantren yang ditutup akibat kejadian kekerasan yang terjadi maka diminta untuk segera menyalurkan santrinya ke tempat pesantren lainnya.
Sementara itu, terkait korban, LPSK diminta untuk segera turun tangan. Termasuk, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) diharapkan segera berikan perlindungan pada korban.
Diakuinya, masalah lembaga pendidikan ini sebetulnya berada dalam kewenangan Kemenko PMK. Namun dirinya mengaku siap menggerakkan pemerintah daerah untuk terus melakukan razia ke pesantren-pesantren di daerahnya. Khususnya soal perizinan. Dia menilai, izin jadi hal fundamental dalam pendirian pesantren dan ini tidak boleh diberikan secara mudah.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
