
Ilustrasi koperasi desa merah putih (KDMP). (Dok. Jawapos)
JawaPos.com–Kementrian Desa Pengembangan investasi Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) memastikan kebijakan realokasi Dana Desa sebesar 58 persen untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan mengganggu pembangunan infrastruktur maupun program prioritas lain di desa. Fokus kebijakan disebut hanya pada teknik pemanfaatan, bukan pengurangan alokasi.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (Dirjen PDP) Nugroho Setijo Nagoro menegaskan, Dana Desa tetap berjalan sesuai fungsi awalnya.
”Enggak (terganggu), dana desa tetap, tetap sesuai fungsinya,” ujar Nugroho Setijo Nagoro saat ditemui Jawapos.com usai acara di acara China-Indonesia Promotional Event untuk Peluncuran Edisi Bahasa Inggris buku Xi Jinping: The Governance of China (Volume V) di Hotel Mulia, Selasa (28/4).
Dia menjelaskan, skema pengelolaan Dana Desa saat ini tidak berbeda jauh dengan sebelumnya. Di mana sebagian anggaran memang telah ditentukan untuk prioritas pemerintah.
”Dulu itu ada tagging. Tagging itu prioritas pemerintah, itu sekitar 45 persen. Nah, kan sama dengan sekarang di-tagging juga. Kewenangan desa itu 30-40 persen. Nggak ada masalah. Dan tetap fokus pada kebutuhan masyarakat. Jadi nggak ada yang berkurang sebenarnya,” kata Nugroho.
Dia juga memastikan penggunaan Dana Desa selama ini tetap optimal. Sejak awal sebagian anggaran memang sudah diarahkan untuk program wajib pemerintah desa.
Baca Juga:Cerita Korban Terakhir Dievakuasi: Terpaksa Tiduran di Atas Gelimpangan Orang di Gerbong KRL
”Tetap optimal. Hanya persoalan penggunaan. Kalau dulu itu bahkan 45 persen kan sudah di-tagging. Artinya harus atau wajib dilakukan pemerintah desa. Sekarang pun juga begitu. Jadi kewenangan pemerintah desa itu antara 45 sampai 50 persen, sebelumnya juga sama. Jadi nggak berkurang sama sekali,” jelas Nugroho Setijo Nagoro.
Ikhwal di sejumlah daerah yang disebut mengalami hambatan pembangunan jalan lantaran adanya pembangunan Kopdes Merah Putih, Nugroho menilai ruang untuk pembangunan infrastruktur tetap tersedia. ”Kan masih ada, masih ada juga ruangnya. Ruang pembangunan masih ada. Sama kok,” ujar dia.
Dia menyebut, dalam satu dekade terakhir pembangunan infrastruktur desa telah berjalan cukup massif. Sehingga pemerintah mulai mendorong penguatan sektor ekonomi desa melalui KDMP.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
