Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 April 2026 | 15.52 WIB

KPK Ungkap 31 Hakim Terlibat Korupsi, Minta Integritas Lembaga Peradilan Ditingkatkan

Ilustrasi korupsi. - Image

Ilustrasi korupsi.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 31 hakim terlibat kasus korupsi, sepanjang 2004-2025. Hal itu berdasarkan data KPK menangani 1.951 perkara berdasarkan profesi.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, Wawan Wardiana, menekankan pentingnya memperkuat integritas peradilan terus digalakkan, salah satunya melalui kerja sama strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur pengadilan, khususnya hakim dan panitera melalui pendidikan dan pelatihan antikorupsi.

"Penguatan sistem peradilan tidak cukup hanya melalui penindakan, tapi harus dibangun dari fondasi integritas para penegak hukum,” kata Wawan, Minggu (26/4).

Sebagai upaya memperkuat integritas hakim dan panitera di lingkungan peradilan, KPK bersama Mahkmah Agung (MA) melakukan perjanjian kerja sama melalui peningkatan bimbingan teknis, sosialisasi, hingga kampanye antikorupsi. 

Dengan demikian, kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem peradilan dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Ia menambahkan, integritas tidak sekadar soal kepatuhan aturan, melainkan keselarasan antara pikiran, sikap, serta tindakan berlandaskan nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan keberanian. Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) untuk mengikuti program pendidikan antikorupsi berbasis studi kasus.

“Pendekatan yang digunakan tidak lagi sebatas teori, melainkan studi kasus nyata seperti gratifikasi, konflik kepentingan, hingga dilema integritas dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA, Syamsul Arief, berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat kualitas pendidikan aparatur peradilan yang selama ini telah berjalan. 

“Materi antikorupsi kini akan terintegrasi lebih komprehensif dalam setiap program diklat Mahkamah Agung,” ujarnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore