Ilustrasi penyekapan. (Antara)
JawaPos.com - Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah berinisial D diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan sesama mahasiswa. Peristiwa ini diawali karena dugaan para pelaku bahwa D telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa lainnya.
Terkait kasus ini, Lembaga bantuan hukum Tribhata Banyumas mendatangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. Mereka mendesak DPR RI turun tangan agar kasus ini bisa diselesaikan secara terang benderang.
Pendiri Tribhata Banyumas, Nanang Sugiri meminta kepada Komisi III dan Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka. Langkah ini ditempuh karena penanganan perkara di tingkat kampus dianggap lamban.
"Langkah ini diambil untuk mengawal penanganan kasus dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan/atau penyekapan terhadap saudara D agar berjalan transparan, akuntabel, dan tidak berhenti pada prosedur formal semata," ujar Nanang, Jumat (24/4).
Dia berharap dengan keterlibatan DPR RI proses penanganan perkara bisa berjalan lebih transparan. Dengan begitu, memberikan keadilan kepada korban.
Baca Juga: Satpol PP Sita 100 Kg Ikan Sapu-sapu di Ciliwung, Diduga untuk Bahan Baku SiomayDalam perkara ini, publik mengharapkan adanya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus berjalan transparan dan akuntable.
"Melalui RDP terbuka di DPR RI, Tribhata Banyumas berharap forum ini tidak menjadi formalitas semata, melainkan menjadi ruang pengawasan yang konkret, dengan menghadirkan seluruh pihak terkait untuk memberikan keterangan secara terbuka dan berimbang," tegas Nanang.
Sebagai informasi, pada 14 April 2026 seorang mahasiswa berinisial D mengaku menjadi korban penculikan. Dia disekap dan mengalami kekerasan fisik berupa pukulan, sundutan rokok, hingga tetesan lilin panas di sekujur tubuh.
Penyekapan ini diduga terjadi karena D telah melecehkan mahasiswa lain. Aksi saling lapor pun terjadi di Polresta Banyumas.