
Ratusan narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, pada Kamis (23/4) malam. (Kementerian Impas)
JawaPos.com–Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 263 narapidana high risk ke Pulau Nusakambangan. Ratusan narapidana tersebut dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di 6 provinsi berbeda.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imipas, narapidana sebanyak itu dipindahkan untuk memastikan tidak terjadi peredaran narkoba di dalam lapas. Dia menyebut, langkah itu sebagai bagian dari upaya cegah dan tangkal.
”Berulang kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan HP, siapapun yang terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” ucap dia dalam keterangan resmi pada Jumat (24/4).
Baca Juga: Hampir Sebulan Kritis, Kopral Rico Pramudia Meninggal Dunia Pasca Serangan Israel di Lebanon Selatan
Sejauh ini, Mashudi menyampaikan bahwa pihaknya sudah memindahkan 2.554 narapidana atau warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan. Dia menyebut, pemindahan narapidana itu bukan hanya tindakan represif, melainkan juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif.
”Agar lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, salah satunya konsen kami adalah memberantas pelanggaran terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” terang Mashudi.
Di lain sisi, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas mengungkapkan bahwa pemindahan tersebut dilakukan lantaran karena para narapidana melakukan pelanggaran. Menurut Mashudi, segala perilaku melanggar yang dilakukan narapidana pasti ditindak.
”Intinya semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang yang dilakukan adalah dipindahkan ke Nusakambangan,” ucap dia.
Secara terperinci, Mashudi menyebutkan bahwa 263 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 44 orang, Riau 103 orang, Jambi 42 orang, Sumatera Selatan (Sumsel) 11 orang, Lampung 18 orang, dan Jakarta 45 orang.
”Malam ini (Kamis malam, 23 April 2026), sekitar pukul 21.50 WIB, 263 warga binaan high risk tersebut telah diterima sejumlah lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Selanjutnya akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum,” beber Mashudi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022