
Ratusan narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, pada Kamis (23/4) malam. (Kementerian Impas)
JawaPos.com–Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 263 narapidana high risk ke Pulau Nusakambangan. Ratusan narapidana tersebut dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di 6 provinsi berbeda.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imipas, narapidana sebanyak itu dipindahkan untuk memastikan tidak terjadi peredaran narkoba di dalam lapas. Dia menyebut, langkah itu sebagai bagian dari upaya cegah dan tangkal.
”Berulang kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan HP, siapapun yang terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” ucap dia dalam keterangan resmi pada Jumat (24/4).
Baca Juga: Hampir Sebulan Kritis, Kopral Rico Pramudia Meninggal Dunia Pasca Serangan Israel di Lebanon Selatan
Sejauh ini, Mashudi menyampaikan bahwa pihaknya sudah memindahkan 2.554 narapidana atau warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan. Dia menyebut, pemindahan narapidana itu bukan hanya tindakan represif, melainkan juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif.
”Agar lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, salah satunya konsen kami adalah memberantas pelanggaran terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” terang Mashudi.
Di lain sisi, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas mengungkapkan bahwa pemindahan tersebut dilakukan lantaran karena para narapidana melakukan pelanggaran. Menurut Mashudi, segala perilaku melanggar yang dilakukan narapidana pasti ditindak.
”Intinya semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang yang dilakukan adalah dipindahkan ke Nusakambangan,” ucap dia.
Secara terperinci, Mashudi menyebutkan bahwa 263 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 44 orang, Riau 103 orang, Jambi 42 orang, Sumatera Selatan (Sumsel) 11 orang, Lampung 18 orang, dan Jakarta 45 orang.
”Malam ini (Kamis malam, 23 April 2026), sekitar pukul 21.50 WIB, 263 warga binaan high risk tersebut telah diterima sejumlah lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Selanjutnya akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum,” beber Mashudi.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
