
Potret Kopral Rico Pramudia, prajurit TNI yang meninggal dunia dalam penugasan bersama UNIFIL di Lebanon Selatan. (UNIFIL)
JawaPos.com - Kabar duka kembali datang dari prajurit TNI yang bertugas di Lebanon Selatan. United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyatakan bahwa prajurit TNI bernama lengkap Praka Rico Pramudia meninggal dunia pada Jumat (24/4) waktu setempat.
Dikutip dari keterangan resmi yang disampaikan oleh UNIFIL melalui akun media sosial resmi mereka, salah seorang personel pasukan penjaga perdamaian dunia itu meninggal dunia setelah mengalami luka serius hingga kritis. Kopral Rico adalah salah seorang prajurit TNI yang terkena ledakan proyektil di markas UNIFIL.
”UNIFIL sangat menyesalkan berpulangnya Kopral Rico Pramudia hari ini, yang mengalami luka kritis akibat ledakan proyektil di pangkalan tempatnya bertugas di Adchit Al Qusayr pada malam tanggal 29 Maret,” tulis UNIFIL.
Berdasar data dari UNIFIL, Praka Rico adalah prajurit TNI berusia 31 tahun. Sejak insiden terjadi akhir bulan lalu, hampir satu bulan Rico berjuang untuk melalui masa kritis. Sayangnya, nyawa Rico tidak dapat diselamatkan. UNIFIL memastikan dia telah berpulang hari ini.
”Praka (Rico) Pramudia, 31 tahun, wafat setelah berjuang melawan luka-lukanya di sebuah rumah sakit di Beirut,” lanjut UNIFIL.
Atas berpulangnya Rico, UNIFIL menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan kerabat prajurit TNI tersebut. Ucapan serupa disampaikan oleh UNIFIL kepada TNI, Pemerintah Indonesia, dan seluruh rakyat Indonesia.
”UNIFIL menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan kerabat Praka Pramudia, serta kepada TNI, Pemerintah, dan seluruh rakyat Republik Indonesia atas kehilangan yang tragis dan tak tergantikan ini,” terang UNIFIL.
Lebih lanjut, UNIFIL menuntut kepada semua pihak agar memenuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan menjamin keselamatan serta keamanan personel dan aset PBB setiap saat. Serangan yang dilakukan sengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701.
”Serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tandas UNIFIL.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
