
Ilustrasi ustadz
JawaPos.com - Di era media sosial dan dakwah digital yang berkembang sekarang ini, banyak orang tampil sebagai ustadz di televisi, YouTube, atau panggung ceramah dan seminar.
Namun, tidak semua dari mereka memiliki kapasitas keilmuan mumpuni dan sebagai ulama. Ada yang memang ahli ilmu agama, ada pula yang lebih berperan sebagai public speaker atau motivator religius.
Ulama memiliki penguasaan ilmu agama mendalam dan menjadi rujukan dalam masalah hukum. Sedangkan ustadz public speaker biasanya lebih berperan sebagai komunikator penyampai pesan agama secara menarik dan mudah dipahami.
Memahami perbedaan ustadz yang ulama dan ustadz public speaker penting agar masyarakat tidak salah menempatkan keduanya, terutama dalam urusan yang berkaitan dengan permasalahan hukum agama, fatwa, atau rujukan keilmuan.
Berikut perbedaan ustadz yang ulama dan ustadz public speaker
Ustadz yang ulama biasanya memiliki penguasaan ilmu agama yang cukup dalam, dapat mengakses kitab fiqih, tafsir, hadisr, akidah, dan ushul fiqih.
Untuk dapat mengakses kitab-kitab klasik, mereka biasanya memiliki pemahaman yang cukup baik tentang ilmu nahwu, sharaf, dan bahasa Arab.
Mereka biasanya menghabiskan waktu selama bertahun-tahun belajar di pesantren atau lembaga pendidikan Islam.
Sementara ustadz public speaker biasa lebih menonjol dalam kemampuan berbicara di depan umum, menyampaikan ilmu agama tidak mendalam, menyampaikan pesan motivasi, atau memberikan ceramah yang mudah dipahami untuk tujuan menginspirasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022