
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tulungagung terpaksa meminjam uang hingga menggunakan dana pribadi, untuk memenuhi permintaan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan Gatut diduga memeras para kepala OPD dengan menggunakan surat pernyataan pengunduran diri sebagai alat tekanan. Akibatnya, para pejabat tersebut tidak memiliki pilihan selain menyiapkan uang yang diminta.
“Kami menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi,” kata Asep kepada wartawan, dikutip Senin (13/4).
Asep menjelaskan, apabila kepala OPD tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, surat pengunduran diri mereka dapat langsung diterbitkan. Kondisi ini membuat para pejabat tidak berdaya, karena seolah-olah mereka mengundurkan diri secara sukarela.
“Jika surat itu diterbitkan atau diperlihatkan kepada publik, seolah-olah yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai kepala OPD maupun sebagai ASN,” tegasnya.
Selain itu, ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal, disebut rutin menagih setoran kepada para kepala OPD. Penagihan bahkan dilakukan beberapa kali dalam seminggu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, pada Sabtu (11/4).
Gatut diduga mulai menekan para pimpinan OPD setelah proses pelantikan pejabat. Para pejabat diminta menandatangani surat pernyataan kesiapan mengundurkan diri dari jabatan maupun status sebagai ASN apabila tidak mampu menjalankan tugas.
Surat tersebut sengaja tidak diisi tanggalnya dan diduga digunakan sebagai alat tekanan, termasuk saat para kepala OPD diminta memberikan setoran uang.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
