Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 April 2026 | 16.21 WIB

KPK Sebut Bupati Tulungagung Punya Catatan soal 'Utang' Kepala OPD, Diagih saat Butuh

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompo tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompo tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com -  Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) mempunyai catatan mengenai ‘utang’ para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Catatan tersebut mengenai permintaan sejumlah uang yang belum diberikan sepenuhnya oleh para kepala OPD kepada Gatut Sunu.

“Dia punya catatannya nih, OPD ini punya utang berapa ke Bupati GSW ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu (12/4).

Oleh sebab itu, dia mengatakan Gatut Sunu memperlakukan tiap OPD di Tulungagung seperti orang yang berutang.

“Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta GSW, maka akan terus ditagih dan diperlakukan seperti halnya orang yang berutang,” katanya.

Sementara itu, dia menjelaskan penagihan ‘utang’ tersebut dilakukan oleh ajudan Gatut Sunu Wibowo yang bernama Dwi Yoga Ambal (YOG).

“Kalau YOG tidak bisa, dia biasanya menyuruh pengawal yang lain, yaitu saudara SUG selaku ADC atau ajudan Bupati yang berperan mengupayakan pemenuhan permintaan tersebut dengan menghubungi atau menagih kepada kepala OPD saat GSW ada kebutuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan penagihan ‘utang’ dilakukan hanya ketika Gatut Sunu membutuhkan saja.

“Jadi, setiap ada kebutuhan, kebutuhan pribadi, membeli apa atau pergi ke mana, perlu uang GSW-nya, langsung si YOG itu menagih,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore