
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 12 April 2026.
Program ini kembali dibuka setelah batch pertama mendapat respons tinggi dari masyarakat. Di tengah meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sertifikasi ini dinilai semakin penting untuk dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pembukaan batch kedua menjadi langkah pemerintah untuk memperluas akses pekerja dan masyarakat terhadap kompetensi K3 yang saat ini semakin dibutuhkan.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, penguatan kompetensi K3 bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berkaitan langsung dengan perlindungan pekerja, pencegahan kecelakaan kerja, dan keberlangsungan usaha.
“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” katanya.
Pelatihan Gratis, Peserta Hanya Bayar PNBP
Sama seperti batch pertama, program pembinaan dan pelatihan Ahli K3 Umum ini gratis. Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000.
Biaya tersebut terdiri dari Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3 dan Rp150.000 untuk Penerbitan SKP. Skema ini dinilai memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengikuti sertifikasi Ahli K3 Kemnaker tanpa terbebani biaya pelatihan yang mahal.
Syarat Daftar Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2
Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan untuk calon peserta. Adapun syarat utama adalah minimal lulusan D3. Dokumen yang wajib disiapkan meliputi scan ijazah asli format PDF, scan KTP format PDF, pasfoto latar merah format JPG serta Scan Surat Pernyataan Kesediaan.
Lalu mengikuti Pembinaan yang ditandatangani di atas materai (PDF), menyiapkan Curriculum Vitae (CV) format PDF, Scan Surat Keterangan Sehat format PDF.
Selain itu, peserta juga wajib menyiapkan Handphone untuk absensi, Laptop/komputer/PC untuk mengikuti pembinaan serta kesiapan mengikuti ujian di lokasi yang telah ditentukan.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
