
Ilustrasi dokter mengecek kesehatan.
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI buka suara terkait tunjangan puluhan dokter spesialis yang belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten Siak hingga enam bulan. Puluhan dokter itu bertugas di Rumah Sakit Tengku Rafian dan terus menagih haknya hingga sempat dimediasi dalam rapat DRRD Siak.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus belum dibayarnya tunjangan dokter-dokter spesialis di Siak.
"Kami sedang koordinasi dengan Pemda dan Kemendagri," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (1/4).
Aji tak menjelaskan lebih lanjut penyebab maupun langkah ke depan untuk memenuhi hak para dokter spesialis tersebut. Ia juga belum merespons lebih lanjut saat ditanyai mengenai kemungkinan dampak dari efisiensi anggaran yang membuat tunjangan untuk dokter spesialis tersebut tak kunjung cair.
Sebelumnya, puluhan dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Tengku Rafian, Siak, mengeluhkan hak tunjangan yang tak kunjung dipenuhi pihak pemerintah kabupaten maupun manajemen rumah sakit. Pembayaran tunjangan itu disebut mandeg sudah enam bulan.
Keluhan tunjangan yang tak kunjung dibayarkan kepada puluhan dokter spesialis itu pun disampaikan kepada anggota DPRD Siak dalam agenda RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Oloan Munthe.
Dalam agenda RDP yang juga dihadiri pihak pemerintah kabupaten Siak maupun pihak rumah sakit, belum ada kejelasan terkait pembayaran tunggakan terhadap tunjangan dokter spesialis tersebut.
Terkaitu tunjangan dokter spesialis yang belum dibayarkan pada September dan Oktober 2025, Oloan menyatakan bahwa hal tersebut jelas sudah menjadi utang pemerintah daerah dan menunggu hasil audit BPK yang diprediksi akan keluar ada Mei 2026.
“Merujuk statemen Sekda Mahadar, TPP November dan Desember 2025 tidak bisa dibayarkan karena memang tidak dianggarkan pada 2025,” ujarnya seperti dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos Grup), Rabu (1/4).
Adapun untuk tunjangan dokter spesialis pada Januari dan Februari 2026, ua menyebut bahwa pemerintah telag membayarkan dengan nilai 50 persen dari nilai yang telah dianggarkan dan disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
