
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementrans, Sigit Mustofa Nurudin.
JawaPos.com - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dugaan kasus korupsi lahan transmigrasi di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), yang saat ini tengah bergulir.
Sebab, lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi program transmigrasi tersebut diduga disalahgunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal, sehingga merugikan negara dan para transmigran.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementrans, Sigit Mustofa Nurudin, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penyelesaian kasus tersebut.
“Kementerian Transmigrasi mendukung penyelesaian kasus hukum yang melibatkan lahan transmigrasi tahun 2005–2011,” kata Sigit dalam keterangan resmi, Jumat (27/3).
Ia menekankan, penyalahgunaan lahan transmigrasi tidak boleh terulang, mengingat program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan yang sah dan berkelanjutan.
“Kementerian Transmigrasi tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas penambangan di lahan tersebut pada kurun waktu 2005–2011. Kami berharap lahan transmigrasi dapat kembali digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Baca Juga:Mahasiswi UPN Veteran Jakarta Jadi Korban Pelecehan Digital, Kampus Klaim Sudah Berikan Pendampingan
Berdasarkan catatan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, sekitar 1.800 hektare lahan transmigrasi telah ditambang secara ilegal. Akibatnya, ratusan rumah transmigran, lahan pertanian, serta fasilitas umum dan sosial yang dibangun pemerintah mengalami kerusakan dan tidak dapat dimanfaatkan.
Saat ini, Kejati Kalimantan Timur telah menetapkan enam tersangka. Tiga di antaranya merupakan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara, yaitu HM (2005–2008), BH (2009–2010), dan ADR (2011–2013). Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak perusahaan, yakni PT KRA, PT ABE, dan PT JMB.
Sementara, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Transmigrasi, Rully Rachman, menyebutkan bahwa sejumlah tersangka dari pihak perusahaan telah ditahan.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
