Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Maret 2026 | 02.59 WIB

Komnas HAM: Pemulihan Andrie Yunus Memakan Waktu hingga 2 Tahun, Biaya Ditanggung LPSK

Tangkapan layar CCTV detik-detik aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras di Salemba, Jakarta Pusat. (Istimewa) - Image

Tangkapan layar CCTV detik-detik aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras di Salemba, Jakarta Pusat. (Istimewa)

JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus membutuhkan waktu selama dua tahun untuk melakukan tahap pemulihan. Hal itu akibat luka bakar 20 persen yang dialami Andrie Yunus, dampak dari penyiraman air keras.

Hal ini diketahui Komnas HAM setelah mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM), tempat Andrie Yunus menjalani perawatan medis. "Operasi masih terus berlanjut, dan akan berlangsung 6 bulan sampai 2 tahun ke depan untuk pemulihan 20 persen luka bakar tersebut," kata Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (26/3).

Ia memastikan, seluruh pengobatan medis terhadap Andrie Yunus akan ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Kemudian kami mendapat konfirmasi bahwa pembiayaan alhamdulillah di-cover oleh LPSK," tuturnya.

Ia pun menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan bahwa Andrie Yunus merupakan pembela HAM. Menurutnya, surat itu penting agar Andrie Yunus mendapat akses perlindungan dari LPSK dan lainnya.

"Saudara AY sudah kita keluarkan surat keterangan sebagai pembela HAM. Itu banyak kegunaannya, termasuk untuk mengakses perlindungan dari LPSK dan beberapa hal yang lain, bahkan sampai nanti misalnya kalau proses ke peradilan, itu juga ada kegunaannya bagi saudara AY," bebernya.

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan medis dari pihak RSCM terkait kondisi kesehatan Andrie Yunus dari awal mendapati perawatan. Menurutnya, rekam medis itu akan menjadi fakta-fakta dalam menyusun rekomendasi yang akan dikeluarkan Komnas HAM.

"Kami ingin mengetahui langkah-langkah yang sudah diambil sejak awal hingga saat ini, serta bagaimana rencana penanganan ke depan,” ujarnya.

Selain data rekam medis, lanjut Pramono, pihaknya juga terus menggali informasi dari pihak KontraS dan pihak-pihak lainnya. Bahkan, ia memastikan akan berkoordinasi dengan TNI guna mengusut peristiwa tersebut.

Mengingat, keempat terduga pelaku merupakan pihak dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Adapun, keempat terduga pelaku yakni berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

"Kita dengan semua pihak kita tetap berkoordinasi. Tapi soal permintaan keterangannya nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore