Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.(Haritsah/Jawa Pos)
JawaPos.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) yang sebelumnya diemban oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo, pada Rabu (25/3).
Pengunduran diri itu dinilai tidak cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keterlibatan empat anggota Bais terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
"Kita harus menyerukan bahwa penyerahan jabatan Kepala Bais tidaklah cukup. Itu harus ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban hukum dari yang bersangkutan," kata Usman Hamid dalam diskusi publik, dikutip Kamis (26/3).
Aktivis HAM ini menegaskan, bentuk pertanggungjawaban yang diutarakan TNI atas mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Bais pun perlu dipertanyakan.
"Bentuk pertanggungjawaban itu perlu kita tanya lebih jauh. Pertanggungjawaban apa? Pertanggungjawaban moral kah? Pertanggungjawaban institusional? Pertanggungjawaban personal? Artinya apa? Apakah itu pertanggungjawaban hukum? Kalau pertanggungjawaban hukum, apakah ia akan dihadapkan pada proses hukum? Apakah ia dinonaktifkan dari jabatannya? Apakah ia dinonaktifkan dari kedinasan militernya sehingga proses hukum bisa dengan leluasa? Pertanyaan-pertanyaan itu harus kita ajukan. Bukan hanya diajukan, harus kita serukan," tegasnya.
Usman menyatakan, masyarakat perlu mengetahui peran dari Kepala Bais dalam aksi teror yang menyasar Andrie Yunus. Pasalnya, aksi teror itu mengakibatkan Andrie Yunus harus menjalani perawatan intensif di RSCM.
"Kita berhak untuk tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Apa peran Kepala BAIS di dalam serangan terhadap Andri Yunus? Apakah memerintahkan? Kalau memerintahkan atas dasar apa? Saya kira tidak cukup hanya sekadar seolah-olah memperlihatkan sikap bertanggung jawab tanpa ada pengungkapan kebenaran apa yang sesungguhnya terjadi di balik peristiwa itu, di balik penyerahan jabatan itu," cetusnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, berujung pada penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais). Hal itu disampaikan Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3).
Sehingga, jabatan Kabais yang diemban oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo kini telah diserahterimakan kepada institusi TNI. Penyerahan jabatan itu setelah adanya dugaan keterlibatan empat anggota Bais, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
