
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Dok. Komdigi)
JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengelolaan anggaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar belanja digital benar-benar memberi dampak nyata bagi pelayanan publik, bukan sekadar menambah jumlah aplikasi baru.
Kebijakan tersebut ditegaskan dalam peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025-2045 yang menjadi panduan jangka panjang transformasi digital pemerintahan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan bahwa seluruh pengadaan aplikasi maupun infrastruktur digital di kementerian dan lembaga kini harus melalui mekanisme rekomendasi izin pengadaan (clearance). Proses ini dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan arsitektur nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Pencegahan duplikasi kegiatan dan optimalisasi anggaran negara termasuk efisiensi sebagai semangat utama dari Bapak Presiden," tegas Meutya Hafid dalam peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025-2045 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (26/2).
Ia juga menyoroti persoalan banyaknya aplikasi pemerintah yang berjalan secara terpisah dan tidak terintegrasi satu sama lain. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai pondasi integrasi layanan publik.
Melalui kebijakan baru ini, setiap aplikasi pemerintah diwajibkan menerapkan prinsip interoperabilitas sejak tahap perencanaan agar dapat terhubung dengan sistem lain.
"Melalui SPLP ini, pertukaran data tidak lagi dilakukan secara ad hoc tapi melalui mekanisme yang terkontrol, dapat ditelusur, dan yang paling utama juga diaudit untuk menjaga integritas data," jelasnya.
Selain integrasi sistem, pemerintah juga menerapkan kewajiban audit teknologi secara ketat guna mencegah pemborosan lanjutan. Seluruh instansi harus melaporkan hasil evaluasi belanja TIK tahun sebelumnya, lengkap dengan bukti tindak lanjut atas temuan perbaikan.
Langkah ini ditujukan untuk memastikan pengelolaan sistem dan data pemerintah tetap aman, efisien, dan sesuai regulasi. Meutya berharap tata kelola yang lebih disiplin ini mampu mengubah pola kerja sektoral menjadi pendekatan pemerintahan yang terintegrasi dan efisien.
"Upaya ini butuh koordinasi, kemauan, keterbukaan, dan kolaborasi aktif dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," tandasnya.
Dengan demikian, ruang digital nasional diharapkan benar-benar menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat luas.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
