Ribuan pasukan TNI bersiap melaksanakan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jabar pada 10 Agustus mendatang.(Ist)
JawaPos.com - Pengiriman pasukan di Gaza masih menunggu kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada 28 Februari 2026. Ihwal hal ini dikatakan Kepala Biro Info Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Brigadir Jenderal TNI Rico Sirait.
"Saya belum bisa meng-update karena masih menunggu kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 28 nanti,” katanya dilansir dari Antara, Kamis (26/2).
Dia menyatakan "ada pakem-pakem yang mungkin menjadi arahan beliau terkait dengan jumlah, terkait dengan siapa, terkait dengan di mana, kapan, dan sebagainya, masih menjadi menunggu arahan dari pimpinan tertinggi kita".
“Dan hal ini sudah disuarakan ke seluruh jajaran TNI maupun Kemenhan, termasuk kepala Puspen TNI, kepala Dinas Penerangan (matra TNI), dan seluruh pejabat untuk menahan diri dan tidak menyampaikan hal yang mungkin nantinya malah menimbulkan disinformasi,” katanya.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja Prabowo ke Amerika Serikat baru-baru ini, Indonesia menandatangani kesediaan menjadi bagian dari Badan Perdamaian, suatu badan multilateral bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengupayakan sesuatu yang dia sebut sebagai perdamaian di Jalur Gaza.
Bahkan Indonesia didapuk menjadi negara yang petinggi militernya akan menjadi wakil komandan Pasukan Stabilitas Internasional bentukan Badan Perdamaian itu, dan Prabowo dalam pernyataannya mengatakan akan mengirimkan pasukan militer Indonesia dalam jumlah signifikan.
Sirait dalam kesempatan itu juga menyatakan hal yang ada kaitannya dengan 4.000 aparat sipil negara (ASN) yang akan dibentuk menjadi personel Komponen Cadangan pada April ini selama enam pekan pendidikan dan latihan.
“Sekarang sudah masuk tahap registrasi dan pendaftaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23/2019 tentang PSDN. Itu adalah sifatnya tetap menjadi bagian dari sukarela,” katanya.
Ia menegaskan secara garis besar syarat-syarat menjadi personel Komandan Cadangan adalah sukarela, sehingga tidak ada unsur paksaan, kewajiban, dan sebagainya.
"Kami hanya memberikan kuota jumlah orang yang dibutuhkan dari masing-masing kementerian dari 49 kementerian yang ada,” katanya.
Ia mencontohkan biasanya akan ditentukan dari misalnya satu kementerian A jumlahnya 1.000, kementerian B jumlahnya 500, maka kuotanya dari kementerian A mungkin hanya 50 orang, kementerian B hanya 10 orang, dan kuotanya disesuaikan dengan jumlah sumber daya manusia yang ada di situ.
Menurut dia, mereka akan diseleksi untuk memastikan yang bersangkutan sehat, dipastikan yang bersangkutan tidak ada kondisi fisik yang membatasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
