ILUSTRASI Prostitusi. (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com - Kasus pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan ternyata tidak bisa diproses secara pidana. Meski secara moral kerap menuai kecaman, secara hukum perbuatan tersebut tidak dapat dijerat pasal penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Hal ini disebabkan hubungan yang terjadi dianggap tidak memenuhi syarat sebagai perjanjian yang sah menurut hukum.
Konsultan hukum, Siko Aryo Widianto menjelaskan, dalam praktiknya sering muncul pertanyaan dari masyarakat. Misalnya, seorang pengguna jasa prostitusi sudah melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka tanpa paksaan maupun kekerasan, namun saat pembayaran tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Contohnya, tarif disepakati Rp 3 juta, tetapi yang dibayarkan hanya Rp 2 juta.
“Banyak yang bertanya, apakah kondisi seperti ini bisa dilaporkan dengan pasal penipuan Pasal 378 KUHP? Jawabannya tidak bisa,” kata Siko dalam Instagramnya, dikutip Minggu (25/1).
Ia menjelaskan, merujuk pada Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sahnya perjanjian, sebuah perjanjian harus memiliki sebab yang halal. Sementara itu, hubungan seksual berbayar dengan pekerja seks komersial atau sejenisnya tidak dianggap sebagai perbuatan yang halal menurut hukum.
“Kejahatan tanpa adanya korban. Victimless crime,” jelasnya.
Meski secara faktual ada pihak yang merasa dirugikan, hukum tidak mengakui adanya perjanjian yang bisa dilindungi.
“Jadi kalau wanita ini atau perempuan ini melaporkan pidana kantor polisi karena tidak dibayar sesuai dengan kesepakatan, jelas polisi tidak akan menerima laporannya, tidak akan memproses,” pungkas Siko.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022