
Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah
JawaPos.com - Sidang dakwaan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (5/1) sempat diwarnai teguran majelis hakim kepada beberapa prajurit TNI. Atas teguran tersebut, Mabes TNI buka suara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa 3 orang prajurit TNI hadir dalam sidang dakwaan Nadiem sesuai dengan permintaan pihak Kejaksaan. Sebagaimana telah disampaikan oleh pimpinan TNI dan Kejaksaan, ada kerja sama di antara kedua institusi tersebut.
”Perlu dijelaskan bahwa keberadaan 3 orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan,” kata dia saat dikonfirmasi pada Senin (6/1).
Brigjen Aulia memastikan bahwa 3 prajurit tersebut hadir di ruang sidang semata-mata untuk menjalankan tugas. Yakni tugas sesuai ketentuan yang berlaku dalam perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dengan kejaksaan.
”Serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI,” ucap Aulia.
Menurut jenderal bintang satu TNI AD itu, pelaksanaan tugas tersebut juga sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan. Persisnya pada Pasal 4 huruf b.
”Perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” ujarnya.
Namun demikian, Aulia menegaskan bahwa instansinya tetap menghormati independensi peradilan. Dia menjamin, TNI bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut. TNI hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi itu semata-mata untuk melaksanakan tugas sebagaimana telah dijelaskan oleh Aulia.
”TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tegasnya.
Dalam sidang kemarin, majelis hakim sempat bertanya-tanya mengenai hadirnya 3 prajurit TNI di ruang sidang. Apalagi para prajurit itu berdiri di depan pembatas area terdakwa dengan masyarakat yang hadir dalam persidangan tersebut. Selain menanyakan keberadaan para prajurit itu, majelis hakim juga meminta mereka untuk mundur dan kembali setelah sidang selesai.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
