
Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah
JawaPos.com - Sidang dakwaan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (5/1) sempat diwarnai teguran majelis hakim kepada beberapa prajurit TNI. Atas teguran tersebut, Mabes TNI buka suara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa 3 orang prajurit TNI hadir dalam sidang dakwaan Nadiem sesuai dengan permintaan pihak Kejaksaan. Sebagaimana telah disampaikan oleh pimpinan TNI dan Kejaksaan, ada kerja sama di antara kedua institusi tersebut.
”Perlu dijelaskan bahwa keberadaan 3 orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan,” kata dia saat dikonfirmasi pada Senin (6/1).
Brigjen Aulia memastikan bahwa 3 prajurit tersebut hadir di ruang sidang semata-mata untuk menjalankan tugas. Yakni tugas sesuai ketentuan yang berlaku dalam perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dengan kejaksaan.
”Serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI,” ucap Aulia.
Menurut jenderal bintang satu TNI AD itu, pelaksanaan tugas tersebut juga sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan. Persisnya pada Pasal 4 huruf b.
”Perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” ujarnya.
Namun demikian, Aulia menegaskan bahwa instansinya tetap menghormati independensi peradilan. Dia menjamin, TNI bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut. TNI hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi itu semata-mata untuk melaksanakan tugas sebagaimana telah dijelaskan oleh Aulia.
”TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tegasnya.
Dalam sidang kemarin, majelis hakim sempat bertanya-tanya mengenai hadirnya 3 prajurit TNI di ruang sidang. Apalagi para prajurit itu berdiri di depan pembatas area terdakwa dengan masyarakat yang hadir dalam persidangan tersebut. Selain menanyakan keberadaan para prajurit itu, majelis hakim juga meminta mereka untuk mundur dan kembali setelah sidang selesai.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
