
Photo
JawaPos.com - Masifnya aksi penolakan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial sperti RKUHP dan RUU Pemasyarakatan (PAS) oleh kelompok mahasiswa tidak didengar oleh pemerintah. Namun, pemerintah melalui Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir, mengancam rektor untuk dapat mencegah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi.
Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar menilai, sikap pemerintah yang menekan aspirasi publik dengan cara membungkam penyampaian di muka umum merupakan tindakan otoriter. Menurutnya, hal itu merupakan langkah represif pemerintah terhadap sejumlah aksi demontrasi terkait penolakan UU KPK dan sejumlah RUU kontroversial.
"Makin otoriter saja pemerintah kita saat ini. Ciri-ciri pemerintahan otoriter adalah menggunakan segala cara untuk menghalau, menekan, atau melawan suara publik. Dalam hal ini Menristekdikti sudah jadi agen represif," kata Haris melalui pesan singkatnya, Kamis (26/9).
Padahal tugas Menristekdikti Mohammad Nasir tak lain adalah untuk meningkatkan mutu kualitas perguruan tinggi. Haris menyesalkan pernyataan represif yang dikeluarkan Nasir tersebut.
"Sementara aksi mahasiswa adalah wujud dari intelektualitas. Jika kampus diminta cegah mahasiswa demontrasi, itu adalah bentuk pengkhianatan Menristekdikti pada kecerdasan mahasiswa," sesal Haris.
Haris pun menyesalkan tindakan represif terhadap mahasiswa yang disisir karena melakukan aksi unjuk rasa. Padahal mengeluarkan pendapat di muka umum telah diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Termasuk sweeping. Apa dasar sweeping? Kalau semua yang demo ditangkap, apakah itu artinya demonstrasi adalah kejahatan?" tegas Haris.
Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir meminta para rektor untuk mencegah mahasiswa melakukan demo. Jika gagal, dia mengancam akan memberi sanksi.
Sanksi bagi rektor tergantung pada kondisinya. Jika terbukti melakukan pengerahan, sanksinya akan keras.
"Sanksi keras ada dua, bisa SP (Surat Peringatan) pertama, SP dua. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9).
Nasir mengatakan, pihaknya akan fokus pada rektor selaku pimpinan. Jika rektor tidak berhasil menertibkan para dosen, maka rektorlah yang bertanggungjawab.
Menurut Nasir, aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa bukanlah cara yang tepat. Sebab, pihaknya khawatir ada kelompok lain yang memanfaatkan situasi tersebut.
"Kalau saya lihat ada sebagian yang murni, ada yang sebagian ditunggangi. Gak jelas ini, karena ikut campur di dalamnya," tukasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
