
Ibu hamil saat melakukan Vaksinasi Covid-19 di Gedung Wira Purusa LVRI DKI Jakarta, Kamis, (12/8/2021). Vaksinasi COVID-19 aman untuk ibu hamil guna membantu membentuk sistem kekebalan tubuh. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Jangkauan vaksinasi Covid-19 di Indonesia belum merata dan timpang. Data Kementerian Kesehatan per 26 Agustus 2021 menunjukkan rasio populasi yang mendapat vaksin baru 29 dari 100 atau kurang dari 30 persen.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, mengungkapkan terhambatnya vaksinasi lantaran banyak desa belum tersentuh program vaksinasi karena konflik pertanahan. Karena lahan yang ditinggali masyarakat masih berstatus konflik, program pembangunan pemerintah tak menjangkau mereka.
"Misalnya, dana desa tak masuk, infrastruktur jalan belum dibangun, gedung sekolah belum ada, begitu pula puskesmas. Dengan kondisi tertinggal ini, mereka sulit dijangkau oleh layanan kesehatan," ujar Dewi dalam keterangannya, Kamis (26/8).
Sesuai data Konsorsium Pembaruan Agraria, saat ini setidaknya ada 532 desa yang saat ini lahannya dalam status konflik agraria. Desa-desa itu tersebar di 99 kabupaten di 20 provinsi, dengan penduduk sekitar 201 ribu kepala keluarga.
“Mereka semua bisa terpinggirkan dalam program vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi, kemungkinan akan lebih menjangkau mereka, jika tak ada diskriminasi terkait status lahan milik warga,” katanya.
Tak hanya soal status lahan, ada banyak persoalan yang membuat petani atau kelompok marjinal lain terhambat mengakses vaksin. Misalnya berusia lanjut, kesenjangan teknologi, atau kepemilikan perangkat. Lokasi vaksinasi yang lazimnya menggunakan fasilitas pemerintahan, di kota kecamatan atau kota kabupaten, juga kerap menyulitkan karena jauh dari penduduk yang tinggal di pelosok.
“Untuk mendapat vaksin, mereka harus meninggalkan pekerjaannya,” ungkapnya.
Sebagai contoh, di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, untuk ke kecamatan butuh waktu 3 jam, atau dua kali lipat untuk pulang-pergi bersepeda motor. Jika menyewa sepeda motor, butuh biaya sedikitnya Rp 100 ribu, jumlah yang tak sedikit bagi warga di pelosok.
“Karena itu, kami minta pemerintah tak hanya menunggu orang datang, tapi harus jemput bola ke desa-desa,” ujar Dewi.
Penyelenggaraan vaksinasi juga bisa bekerja sama dengan organisasi serikat tani. Karena dengan begitu, akses petani terhadap vaksin akan lebih mudah.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi mengatakan, lokasi vaksinasi yang terlalu jauh dari desa menggerus minat warga di wilayah pelosok untuk divaksin.
“Masyarakat adat Suku Sakai di Kabupaten Bengkalis, di pedalaman Riau, juga berbagai suku lain yang tinggal di pedalaman, kalau disebut vaksinasi digelar di kota, sudah pada turun antusiasme mereka," kata Rukka.
Dia memberikan contoh, Ardiansyah Daulay seorang warga di Kalimantan Tengah yang tak menemukan informasi vaksinasi di provinsi itu. Warga Kalimantan Tengah tersebut terpaksa merogoh uang Rp 600 ribu untuk ongkos menumpang mobil selama 14 jam ke kota tetangga, yakni ke Pontianak, Kalimantan Barat demi mendapat vaksin.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Kepala Departemen Advokasi WALHI Edo Rahman. Menurutnya rata-rata wilayah masyarakat adat di Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Papua nyaris tidak tersentuh vaksin karena jauhnya lokasi vaksinasi. Di Jambi, kata Edo, butuh perjalanan hingga 4-5 jam demi mendapat vaksin.
"Informasi tentang vaksinasi juga masih sulit diperoleh,” kata Edo.
Karena itu, Edo menyarankan, informasi yang jelas perlu didistribusikan ke daerah, bukan hanya dilekatkan pada situs web atau dipajang pada spanduk-spanduk di pusat kota. Peran Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), atau pondok bersalin desa (Polindes) dapat dimaksimalkan dalam urusan distribusi informasi dan vaksin.
“Kalau hanya berharap pada dinas kesehatan di kabupaten, kapan vaksinasi akan selesai?," tanyanya.
Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan meyerukan empat sikap:
1. Pemerataan vaksin bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali, terutama di luar Jawa dan Bali.
2. Dorongan bagi pemerintah untuk menambah tenaga vaksinator. Penambahan ini bisa mempercepat laju vaksinasi dan memperluas cakupan wilayah vaksinasi.
3. Dorongan bagi keterlibatan BUMN/swasta dalam distribusi vaksin hingga ke tingkat kecamatan/desa/wilayah pelosok tempat masyarakat adat tinggal.
4. Pendirian klinik vaksinasi darurat (berupa tenda/bangunan sementara/lainnya) di lokasi yang terjangkau. Lokasi penyelenggaraan vaksinasi perlu diupayakan lebih menjangkau banyak kalangan ketimbang hanya mengandalkan lokasi di pusat kota atau pusat pemerintahan. Pemerintahan desa atau struktur pemerintahan terkecil hendaknya dilibatkan demi meluaskan jangkauan vaksinasi.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
