
Dokter koas Universitas Yarsi, Arya Erdhafin. (Istimewa)
JawaPos.com - Sempat membantah tuduhan dan bahkan melapor balik korban, dokter koas Universitas Yarsi, Arya Erdhafin, akhirnya menyampaikan permintaan maaf usai menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap juniornya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengakuan itu muncul setelah persidangan yang berlangsung sekitar satu jam pada Rabu, 10 Desember.
Arya, yang sebelumnya bersikukuh tidak bersalah, kini menyatakan secara terbuka bahwa ia memang melakukan penganiayaan terhadap juniornya, AFS alias Abi. Melalui sebuah rekaman video, ia menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga serta mengakui seluruh rangkaian tindakan yang membuat juniornya harus dirawat di rumah sakit.
“Melalui surat pernyataan ini, saya dengan penuh kerendahan hati meminta maaf kepada Abi atas tindakan penganiayaan yang saya lakukan,” ujar Arya dalam rekaman tersebut, dikutip Rabu (10/12).
Ia mengakui bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di kamar kosnya di kawasan Cempaka Putih Timur 7, Jakarta Pusat. Abi dianiaya sampai pingsan dan harus dibawa ke IGD RS Islam Cempaka Putih setelah dipukul berkali-kali, ditendang di kepala, dan diserang di bagian sensitif tubuhnya.
Arya yang telah ditahan sejak 29 Oktober juga menjelaskan motif yang mendorongnya melakukan penganiayaan. Ia mengaku diliputi prasangka bahwa korban menjadi penyebab hubungan asmara dengan kekasihnya berakhir, yang kemudian memicu kekerasan itu.
Tak hanya itu, ia turut mengakui bahwa laporan polisi yang ia buat sebelumnya adalah rekayasa. Luka-luka yang ia klaim sebagai bukti bahwa dirinya juga dianiaya, menurutnya, dibuat sendiri. Visum yang ia serahkan ke polisi pun ternyata sengaja dibuat untuk menguatkan laporan palsu tersebut.
Dalam pernyataannya, Arya juga meminta maaf kepada Universitas Yarsi karena telah mencoreng nama baik kampus dan menegaskan kesiapannya menerima sanksi apa pun.
“Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhamad Ridho Hakiki, mengatakan bahwa pihaknya sejak awal mencurigai laporan balik Arya karena banyak kejanggalan. Menurutnya, korban sama sekali tidak melakukan perlawanan saat dianiaya.
"Karena korban sejak awal sama sekali tidak mengakui melakukan perlawanan saat dianiaya oleh terdakwa," ungkap Ridho

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
