
Ilustrasi penyaluran bantuan sembako dan bantuan PKH bagi warga di Yogyakarta. Bantuan untuk 7.001 penerima bansos di Jogja distop sementara karena terindikasi terlibat judi online. (Pos Indonesia)
JawaPos.com - Istilah desil menjadi kunci dalam penentuan penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial. Sistem peringkat ini digunakan pemerintah untuk memastikan bantuan seperti PKH, BPNT, dan program kesejahteraan lainnya benar-benar diberikan kepada keluarga yang paling membutuhkan.
Dalam penyaluran bansos, desil berfungsi sebagai indikator yang menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga di seluruh Indonesia. Peringkat tersebut tidak ditetapkan sembarangan, melainkan disusun berdasarkan data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) yang memuat informasi terukur tentang kondisi rumah tangga, termasuk penghasilan, kondisi hunian, kepemilikan aset, hingga akses layanan dasar.
Pengertian Desil
Desil adalah metode pengelompokan rumah tangga ke dalam sepuluh kategori kesejahteraan, dari yang paling miskin (desil 1) hingga yang paling mampu (desil 10). Pembagian ini membuat pemerintah dapat menentukan rumah tangga mana yang diprioritaskan menerima bantuan tanpa melakukan penilaian satu per satu terhadap jutaan keluarga.
Penetapan desil biasanya mengacu pada data DTKS atau basis data resmi lain yang menyajikan indikator lengkap tingkat kesejahteraan. Keluarga yang berada pada desil rendah, terutama desil 1, 2, dan 3, termasuk kelompok yang paling berpeluang menerima bantuan sosial secara rutin.
Desil juga menjadi alat evaluasi pemerintah untuk membaca dinamika kesejahteraan masyarakat dari waktu ke waktu. Dengan pemetaan ini, pemerintah bisa mengetahui apakah kebijakan penanggulangan kemiskinan berjalan efektif.
Konsep Dasar dan Dasar Hukum Desil
Secara teknis, desil membagi seluruh populasi menjadi sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Desil 1 mewakili 10 persen penduduk dengan kondisi ekonomi terendah, sedangkan desil 10 adalah kelompok dengan kondisi paling sejahtera.
Penetapan peringkat ini memiliki landasan hukum, salah satunya tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 yang mengatur pengelompokan desil 1 hingga desil 10 sebagai acuan penyaluran bantuan sosial.
Pengelompokan tersebut tidak hanya memperhitungkan pendapatan. Variabel lain seperti kualitas rumah, aset produktif, tingkat pendidikan, serta akses air bersih dan sanitasi turut menjadi penentu posisi desil setiap keluarga.
Tingkatan Desil 1–10
Desil 1 – Kemiskinan Ekstrem
Kelompok ini adalah prioritas utama bansos. Penerimanya umumnya berhak atas PKH, BPNT/Raskin, KIS, dan bantuan pendidikan KIP. Mereka memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan nasional dan tinggal di rumah yang sangat tidak layak.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
