
Pemantaua dari udara wilayah terdampak banjir di Tapanuli, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). (Istimewa)
JawaPos.com - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera, tercatat telah menelan ratusan korban jiwa. Merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana alam yang menimpa Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu tercatat sebanyak 753 jiwa meninggal dunia, serta 650 orang dilaporkan hilang, hingga Rabu (3/12) pagi.
Bencana yang terjadi di Sumatera itu dinilai tak hanya disebabkan terjadinya siklon tropis senyar, tapi juga akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Banyaknya kayu gelondongan yang berserakan pasca banjir bandang turut menjadi perhatian.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Utara, Riandra Purba, menyoroti kondisi lingkungan yang semakin kritis di sejumlah wilayah sekitar ekosistem Batang Toru. Ia menegaskan, kerusakan ekologis yang terjadi merupakan akumulasi dari berbagai aktivitas eksploitasi yang terus berlangsung dan dilegalkan melalui kebijakan pemerintah.
“Wilayah yang paling kritis adalah Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tapanuli Selatan yang hulunya ada di ekosistem Batang Toru. Dalam delapan tahun terakhir WALHI Sumut mengkritisi terus-menerus model pengelolaan Batang Toru, misalnya PLTA Batang Toru, selain akan memutus habitat orang utan dan harimau, juga merusak badan-badan sungai dan aliran sungai yang menjadi daya dukung dan daya tampung lingkungan,” kata Riandra dalam kanal website WALHI, Rabu (3/12).
Ia juga menyoroti aktivitas pertambangan emas yang berada tepat di aliran Sungai Batang Toru. Menurutnya, kegiatan pertambangan tersebut memberikan tekanan besar terhadap kondisi ekologis sungai yang menjadi sumber air serta penopang kehidupan masyarakat sekitar.
Selain itu, WALHI mengungkapkan adanya praktik kemitraan kebun kayu yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di sejumlah desa di Kecamatan Sipirok. Menurutnya, kemitraan tersebut dinilai telah mendorong terjadinya alih fungsi hutan di kawasan yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
“Desa-desa lain di Kecamatan Sipirok juga ada aktivitas kemitraan kebun kayu dengan PT Toba Pulp Lestari yang akhirnya mengalihfungsikan hutan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa rangkaian aktivitas eksploitasi di kawasan Batang Toru tidak bisa dilepaskan dari legitimasi kebijakan pemerintah.
Ia menekankan, proses pelepasan kawasan hutan dan penerbitan izin melalui revisi tata ruang disebut menjadi faktor yang melanggengkan kerusakan ekosistem.
“Semua aktivitas eksploitasi dilegalisasi oleh pemerintah melalui proses pelepasan kawasan hutan untuk izin melalui revisi tata ruang,” pungkasnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
