Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Desember 2025 | 21.09 WIB

Miris Kayu Gelondongan Terbawa Banjir Bandang Sumatera, DPR Desak Pencabutan Izin Perusahaan Perusak Lingkungan

Warga Takengon berdiri di antara kayu-kayu yang terbawa banjir dan longsor. (Jurnalisa untuk JawaPos.com) - Image

Warga Takengon berdiri di antara kayu-kayu yang terbawa banjir dan longsor. (Jurnalisa untuk JawaPos.com)

JawaPos.com - Banjir bandang yang menimpa wilayah Sumatera dalam beberapa hari terakhir menyita perhatian publik. Bahkan, banjir bandang itu tidak hanya merusak fasilitas umum, tapi juga menyisakan kayu gelondongan yang terbawa arus.

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mendesak pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), untuk tidak berhenti pada langkah memanggil pemilik perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan sekitarnya.

Ia menegaskan, kerugian ekologis dan sosial yang terjadi sudah memasuki tahap darurat sehingga pemerintah harus mengambil tindakan tegas, cepat, dan terukur. Menurutnya, pemanggilan perusahaan bukan lagi langkah yang memadai.

“Kerugian yang muncul sangat nyata. Ini bukan lagi soal dipanggil atau tidak, mereka harus bertanggung jawab,” kata Ratna kepada wartawan, Selasa (2/12).

Ia meminta pemerintah untuk mencabut izin seluruh perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, khususnya di kawasan DAS Batang Toru.

“Begitu juga perusahaan atau pertambangan lain di berbagai wilayah yang jelas-jelas merusak lingkungan,” ujarnya.

Legislator Fraksi PKB itu mengingatkan, negara tidak boleh abai terhadap rangkaian bencana ekologis yang terus berulang. Karena itu, ia mendesak pemerintah memperkuat pengawasan, menegakkan hukum lingkungan tanpa pandang bulu, serta menutup seluruh ruang kompromi bagi pelaku perusakan alam.

“Apa masih kurang warga menjadi korban? Apa masih samar-samar melihat penderitaan warga akibat banjir bandang? Kita semua sudah wajib melakukan tobat ekologis, seperti yang selalu diingatkan oleh Ketua Umum kami, Gus Muhaimin,” imbuhnya.

Sebelumnya, KLH menyatakan akan memanggil delapan entitas yang diduga berkontribusi memperparah banjir di DAS Batang Toru, Sumatra Utara. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri gelondongan kayu yang terseret banjir bandang di wilayah Sumatra.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi delapan perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak banjir, mulai dari sektor perkebunan sawit hingga tambang emas.

“Ada delapan yang berdasarkan analisis citra satelit kami berkontribusi memperparah dampak hujan ini. Kami sedang mendalami dan saya sudah minta Deputi Gakkum melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” tegasnya di Jakarta, Senin (1/12).

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore