
Petugas memeriksa mobil listrik BYD impor di IPCC Terminal Kendaraan, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Insentif mobil listrik hingga hybrid terancam tak akan diterapkan kembali pada tahun depan. Sebab, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, merasa industri otomotif sudah cukup kuat sehingga tak memerlukan insentif.
Pada tahun ini sendiri, insentif kendaraan listrik dihadirkan sebagai langkah mempercepat peralihan menuju transportasi yang lebih bersih dan efisien. Beragam kebijakan fiskal disiapkan untuk menurunkan harga jual serta mendorong produsen meningkatkan kandungan lokal.
Tak hanya berlaku untuk mobil listrik murni, sejumlah keringanan juga diberikan untuk kendaraan hybrid yang menjadi jembatan menuju elektrifikasi penuh.
Beberapa skema insentif resmi diberlakukan untuk produsen maupun konsumen. Mulai dari keringanan PPN, pembebasan PPnBM, hingga bea masuk 0 persen untuk impor CBU, seluruh dukungan ini dirancang agar adopsi kendaraan rendah emisi dapat meningkat signifikan.
Namun, jika insentif tak jadi diterapkan pada tahun depan. Praktis semua insentif tersebut tak bisa dirasakan oleh para pelaku otomotif, bahkan harga mobil listrik hingga hybrid terancam naik.
Berikut Daftar Insentif Mobil Listrik dan Hybrid yang Berlaku Tahun Ini
1. PPN DTP Kendaraan Listrik (EV)
Pemerintah memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen untuk mobil listrik yang memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Sementara itu, bus listrik dengan TKDN di rentang 20-40 persen berhak atas insentif PPN DTP sebesar 5 persen.
2. PPnBM DTP untuk EV
Baik kendaraan listrik impor maupun produksi lokal mendapatkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah sebesar 15 persen, sehingga beban pajak barang mewah turun jauh dan harga kendaraan menjadi lebih kompetitif.
3. Pembebasan Bea Masuk Kendaraan Listrik CBU
Mobil listrik yang masuk ke Indonesia dalam bentuk Completely Built Up (CBU) memperoleh bea masuk 0 persen, sebuah fasilitas yang membuat proses impor lebih ringan dan menekan biaya distribusi.
4. Diskon PPnBM untuk Mobil Hybrid
Untuk kendaraan hybrid, pemerintah menetapkan pengurangan PPnBM sebesar 3 persen, yang membuat tarif pajaknya lebih rendah dibandingkan sebelumnya, sehingga mobil hybrid kini punya daya tarik tambahan di pasar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022