
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Divisi Humas Polri/Antara
JawaPos.com - Mabes Polri merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 dengan menarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM. Usai membatalkan penugasan jenderal bintang dua tersebut di luar struktur Korps Bhayangkara, Polri mengambil beberapa langkah.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat pasca keluarnya putusan MK. Persisnya putusan yang membatasi penugasan personel Polri aktif di luar struktur organisasi kepolisian.
”Polri melakukan penarikan pati (perwira tinggi) Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi pada Jumat (21/11).
Brigjen Trunoyudo menyatakan bahwa penarik Argo dari Kementerian UMKM kembali ke tubuh Polri berdasar pada surat Kapolri tertanggal 20 November 2025. Pasca penarikan Argo, Polri memastikan Tim Pokja terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.
”Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.
Trunoyudo tidak menjawab secara tegas saat ditanya ihwal pati Polri lain yang ditarik dari penugasan di luar organisasi selain Argo. Baik jumlah maupun nama-nama polisi aktif yang mungkin akan menyusul Argo untuk kembali ke institusi Polri. Trunoyudo hanya menegaskan bahwa pihaknya menghormati putusan MK.
”Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” terang dia.
Trunoyudo memastikan Tim Pokja melakukan kajian dengan tetap berkoordinasi dan berkonsultasi kepada kementerian serta lembaga terkait. Mengingat penugasan personel Polri di luar organisasi dilaksanakan berlandas pada permintaan dari kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.
Mabes Polri membatalkan penugasan Irjen Argo Yuwono di Kementerian UMKM dan menarik kembali jenderal bintang dua itu kembali ke organisasi kepolisian. Sebagai salah seorang jenderal di tubuh Polri, Argo memiliki profil yang mentereng. Dia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.
Argo tercatat sebagai salah seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Dia merupakan rekan satu angkatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebelum mendapat kepercayaan untuk menduduki salah satu jabatan di Kementerian UMKM, Argo sempat mendampingi kapolri sebagai asisten logistik (aslog).
Pada 2020 lalu, Argo bertugas sebagai kepala Divisi Humas (Divhumas) Polri. Dia juga pernah menjadi kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divhumas Polri pada 2019, Kabid Humas Polda Metro Jaya pada 2016, dan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) pada 2015. Kiprahnya di Humas Polri membuat namanya semakin dikenal oleh publik.
Namun jauh sebelum itu, Argo sudah meniti karir panjang. Dia pernah menjadi Kasat Serse Polres TTU pada 1994, Kasat Serse Polres Buleleng pada 1995, Kapuskodal Ops Polres Tabanan pada 1997, Kapolsek Denpasar Timur pada 1998, Kapolsek Denpasar Barat pada 1999, Wakapolres Takalar pada 2005, hingga Kapolres Nunukan pada 2010.
Kini Argo yang sempat ditugaskan ke Kementerian UMKM ditarik kembali ke tubuh Polri. Hal itu dilakukan sebagai respons Polri atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat pasca keluarnya putusan MK.
"Polri melakukan penarikan pati (perwira tinggi) Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi pada Jumat (21/11).

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
