
Ketua PW GP Ansor Jatim Musaffa Safril memberi keterangan usai melaporkan Trans7 ke Polda Jatim, Selasa (14/10/2025). (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Buntut tayangan program Xpose Uncensored Trans7 pada Senin (13/10), PW Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur melaporkan stasiun televisi nasional Trans7 ke Polda Jawa Timur, Selasa (14/10).
Laporan PW GP Ansor Jawa Timur tercatat dengan nomor LP/B/1468/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 14 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB.
Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa Safril mengatakan laporan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas tayangan program televisi yang dinilai melecehkan kiai, santri, dan dunia pondok pesantren.
"Yang kami laporkan adalah pelecehan dan provokasi terhadap kiai, pesantren, dan dunia santri. Media itu mestinya mencerdaskan publik, bukan malah menjadi provokator," tutur Mussafa di Mapolda Jatim, Selasa (14/10).
Mewakili santri-santri di Jawa Timur, Musaffa menyayangkan sikap Trans7 sebagai media nasional yang seharusnya tidak menebar ujaran kebencian dan framing yang keliru. "Ini fitnah yang luar biasa dan sangat provokatif," lanjutnya.
Lebih lanjut, Musaffa mengatakan laporan ke polisi adalah bentuk tanggung jawab moral GP Ansor terhadap pesantren. Sebab, Ansor dan Banser berasal dari pesantren. Sehingga ketika ponpes diserang, mereka siap membelanya.
Musaffa juga meminta agar program televisi yang dimaksud segera dihapus dari siaran Trans7 karena dinilai sering membuat tayangan dengan narasi yang menyudutkan dunia pesantren.
“Kami berharap program itu dihapus. Sudah berkali-kali menimbulkan keresahan. Lebih baik tayangkan program yang mencerdaskan masyarakat dan menghargai nilai-nilai pesantren,” ucapnya.
Ketua PW GP Ansor Jatim menegaskan bahwa kasus ini bukan semata persoalan Ansor, tetapi juga menyangkut martabat kiai dan dunia pesantren di Indonesia.
“Ini sudah menjadi isu nasional. Kalau di pusat para kiai dan gus sudah bersuara keras, kami di daerah tentu harus menindaklanjutinya dengan langkah hukum yang tegas,” tegasnya.
Saat membuat laporan, PW GP Ansor Jatim membawa alat bukti berupa video tayangan Trans7 yang dianggap menyinggung kalangan pesantren. Khususnya Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri.
"Untuk konstruksi pasalnya disusun tim LBH dan pihak kepolisian. Tetapi yang pasti ini menyangkut pelecehan, pencemaran nama baik, dan provokasi berbentuk ujaran kebencian,” pungkas Musaffa.
Dalam LP yang diterima JawaPos.com, PW GP Ansor Jatim melaporkan pihak Trans7 dengan pasal Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
