
Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf. (Humas BP Haji)
JawaPos.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat komitmen integritas dalam penyelenggaraan haji.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kemenhaj hadir sebagai kementerian baru dengan wajah integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyerahkan nama-nama calon sumber daya manusia (SDM) yang akan bergabung ke Kemenhaj. Mereka berasal dari ASN Kementerian Agama serta Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
“Kami memperkenalkan diri sebagai kementerian baru dan meminta KPK melakukan penelusuran profil nama-nama calon SDM ini, agar yang bergabung benar-benar bersih dan berkomitmen penuh pada integritas. Ini langkah preventif agar sejak awal, Kemenhaj tidak kecolongan,” kata Gus Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/10).
Selain penyerahan nama, Kemenhaj juga mengusulkan kerja sama strategis dengan KPK dalam pengawasan kelembagaan dan seluruh proses bisnis penyelenggaraan haji. Kolaborasi ini mencakup penyusunan sistem pencegahan korupsi, pemberian rekomendasi tata kelola, hingga pengawalan pada titik-titik rawan seperti kuota, layanan, belanja, dan pengelolaan anggaran.
“Komitmen kami jelas, seluruh proses bisnis Kemenhaj, mulai dari tata kelola kelembagaan hingga layanan haji harus sesuai peraturan perundangan sekaligus menutup celah praktik korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Irfan kembali menegaskan bahwa Kemenhaj berkomitmen penuh menghadirkan integritas dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji.
“Pesan Presiden jelas, Kemenhaj harus menjadi wajah integritas. Karena itu, kolaborasi dengan KPK bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata. Harapan kami, model sinergi ini mampu membawa transformasi tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih baik dan berkualitas,” imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Hardianto Harefa, menyambut positif langkah strategis Kemenhaj tersebut. Ia menegaskan, KPK akan mendukung upaya membangun tata kelola penyelenggaraan haji yang bersih dan transparan.
“KPK berpesan agar setiap proses penyediaan layanan hingga penyelenggaraan dibuat secara transparan," ujarnya.
Cahya mengakui, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian dari penyelenggaran ibadah haji. Mengingat, lembaga antirasuah saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
"Saat ini KPK juga tengah melakukan kajian dan telaah atas potensi dan titik kritis dalam pencegahan korupsi dan dalam waktu dekat akan memberikan pembekalan dan sosialisasi kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah terjadinya korupsi dengan harapan tata kelola haji ke depan semakin baik,” ucap dia. (*)
