
Oknum TNI berinisial Praka SI diamankan usai mengamuk dan menodongkan senjata api laras panjang di salah satu bank di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto tangkapan layar/Kaltim Pos).
JawaPos.com - Prajurit TNI AD yang bikin geger masyarakat di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena menenteng senjata laras panjang ke salah satu bank pada Kamis pagi (25/9) berasal dari salah satu satuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Informasi tersebut dipastikan oleh Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Infanteri Choirul Anwar saat dikonfirmasi pada Jumat (26/9). Dia menyatakan bahwa prajurit tersebut sudah diamankan saat insiden terjadi. Adalah Kodim 1409/Gowa yang mengamankan prajurit tersebut.
"Kemarin saat yang bersangkutan telah diamankan di Markas Kodim 1409/Gowa, lalu dijemput oleh Divif 1 Kostrad. Yang bersangkutan langsung dibawa oleh Asintel Divif 1 Kostrad ke Pomdam XIV/Hasanuddin untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman," terang dia.
Namun demikian, sampai saat ini Kostrad belum mengetahui secara pasti motif prajurit tersebut membawa senjata api laras panjang ke salah satu bank. Menurut Choirul, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap prajurit tersebut. Termasuk menggali motif di balik tindakan nekat itu.
"Untuk mengetahui kronologis, motif, dan sebagainya. Kami terus berkoordinasi dengan Pomdam XIV/Hasanuddin," jelasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa masalah tersebut berpengaruh pada emosi prajurit itu. Sehingga dia datang ke bank sambil menenteng senjata api dan sempat meletuskan tembakan saat hendak diamankan.
"Dugaan sementara, yang bersangkutan mengalami masalah pribadi yang mengganggu kondisi emosionalnya," kata dia.
Meski belum mengungkap permasalahan yang tengah dihadapi oleh prajurit tersebut, Freddy menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi. TNI tidak ingin kejadian serupa terjadi. Apalagi senjata api yang dibawa oleh prajurit tersebut berisi amunisi dan sempat ditembakkan. Beruntung tidak ada korban dalam insiden itu.
"TNI akan memperkuat pengawasan terhadap prajurit yang memegang senjata, termasuk aspek psikologis, serta mengevaluasi kembali prosedur teknis kepemilikan dan penggunaan senjata dinas," ungkapnya.
Secara tegas Freddy menyatakan bahwa senjata api hanya boleh digunakan oleh prajurit TNI atas perintah yang sesuai dengan aturan dan ketentuan. Penggunaan senjata api oleh setiap prajurit TNI juga wajib dipertanggungjawabkan. Tidak boleh dilakukan sembarangan.
"Intinya, senjata hanya boleh digunakan sesuai aturan dengan tanggung jawab yang ketat," ujar kapuspen.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
