
Oknum TNI berinisial Praka SI diamankan usai mengamuk dan menodongkan senjata api laras panjang di salah satu bank di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto tangkapan layar/Kaltim Pos).
JawaPos.com - Prajurit TNI AD yang bikin geger masyarakat di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena menenteng senjata laras panjang ke salah satu bank pada Kamis pagi (25/9) berasal dari salah satu satuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Informasi tersebut dipastikan oleh Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Infanteri Choirul Anwar saat dikonfirmasi pada Jumat (26/9). Dia menyatakan bahwa prajurit tersebut sudah diamankan saat insiden terjadi. Adalah Kodim 1409/Gowa yang mengamankan prajurit tersebut.
"Kemarin saat yang bersangkutan telah diamankan di Markas Kodim 1409/Gowa, lalu dijemput oleh Divif 1 Kostrad. Yang bersangkutan langsung dibawa oleh Asintel Divif 1 Kostrad ke Pomdam XIV/Hasanuddin untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman," terang dia.
Namun demikian, sampai saat ini Kostrad belum mengetahui secara pasti motif prajurit tersebut membawa senjata api laras panjang ke salah satu bank. Menurut Choirul, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap prajurit tersebut. Termasuk menggali motif di balik tindakan nekat itu.
"Untuk mengetahui kronologis, motif, dan sebagainya. Kami terus berkoordinasi dengan Pomdam XIV/Hasanuddin," jelasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa masalah tersebut berpengaruh pada emosi prajurit itu. Sehingga dia datang ke bank sambil menenteng senjata api dan sempat meletuskan tembakan saat hendak diamankan.
"Dugaan sementara, yang bersangkutan mengalami masalah pribadi yang mengganggu kondisi emosionalnya," kata dia.
Meski belum mengungkap permasalahan yang tengah dihadapi oleh prajurit tersebut, Freddy menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi. TNI tidak ingin kejadian serupa terjadi. Apalagi senjata api yang dibawa oleh prajurit tersebut berisi amunisi dan sempat ditembakkan. Beruntung tidak ada korban dalam insiden itu.
"TNI akan memperkuat pengawasan terhadap prajurit yang memegang senjata, termasuk aspek psikologis, serta mengevaluasi kembali prosedur teknis kepemilikan dan penggunaan senjata dinas," ungkapnya.
Secara tegas Freddy menyatakan bahwa senjata api hanya boleh digunakan oleh prajurit TNI atas perintah yang sesuai dengan aturan dan ketentuan. Penggunaan senjata api oleh setiap prajurit TNI juga wajib dipertanggungjawabkan. Tidak boleh dilakukan sembarangan.
"Intinya, senjata hanya boleh digunakan sesuai aturan dengan tanggung jawab yang ketat," ujar kapuspen.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
