Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 September 2025 | 01.31 WIB

Terungkap, Prajurit TNI Tenteng Senjata Api Laras Panjang di Salah Satu Bank di Gowa Berasal dari Kostrad

Oknum TNI berinisial Praka SI diamankan usai mengamuk dan menodongkan senjata api laras panjang di salah satu bank di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto tangkapan layar/Kaltim Pos). - Image

Oknum TNI berinisial Praka SI diamankan usai mengamuk dan menodongkan senjata api laras panjang di salah satu bank di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto tangkapan layar/Kaltim Pos).

JawaPos.com - Prajurit TNI AD yang bikin geger masyarakat di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena menenteng senjata laras panjang ke salah satu bank pada Kamis pagi (25/9) berasal dari salah satu satuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). 

Informasi tersebut dipastikan oleh Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Infanteri Choirul Anwar saat dikonfirmasi pada Jumat (26/9). Dia menyatakan bahwa prajurit tersebut sudah diamankan saat insiden terjadi. Adalah Kodim 1409/Gowa yang mengamankan prajurit tersebut. 

"Kemarin saat yang bersangkutan telah diamankan di Markas Kodim 1409/Gowa, lalu dijemput oleh Divif 1 Kostrad. Yang bersangkutan langsung dibawa oleh Asintel Divif 1 Kostrad ke Pomdam XIV/Hasanuddin untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman," terang dia. 

Namun demikian, sampai saat ini Kostrad belum mengetahui secara pasti motif prajurit tersebut membawa senjata api laras panjang ke salah satu bank. Menurut Choirul, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap prajurit tersebut. Termasuk menggali motif di balik tindakan nekat itu.

"Untuk mengetahui kronologis, motif, dan sebagainya. Kami terus berkoordinasi dengan Pomdam XIV/Hasanuddin," jelasnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa masalah tersebut berpengaruh pada emosi prajurit itu. Sehingga dia datang ke bank sambil menenteng senjata api dan sempat meletuskan tembakan saat hendak diamankan. 

"Dugaan sementara, yang bersangkutan mengalami masalah pribadi yang mengganggu kondisi emosionalnya," kata dia. 

Meski belum mengungkap permasalahan yang tengah dihadapi oleh prajurit tersebut, Freddy menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi. TNI tidak ingin kejadian serupa terjadi. Apalagi senjata api yang dibawa oleh prajurit tersebut berisi amunisi dan sempat ditembakkan. Beruntung tidak ada korban dalam insiden itu. 

"TNI akan memperkuat pengawasan terhadap prajurit yang memegang senjata, termasuk aspek psikologis, serta mengevaluasi kembali prosedur teknis kepemilikan dan penggunaan senjata dinas," ungkapnya. 

Secara tegas Freddy menyatakan bahwa senjata api hanya boleh digunakan oleh prajurit TNI atas perintah yang sesuai dengan aturan dan ketentuan. Penggunaan senjata api oleh setiap prajurit TNI juga wajib dipertanggungjawabkan. Tidak boleh dilakukan sembarangan.

"Intinya, senjata hanya boleh digunakan sesuai aturan dengan tanggung jawab yang ketat," ujar kapuspen.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore