
Oknum TNI berinisial Praka SI diamankan usai mengamuk dan menodongkan senjata api laras panjang di salah satu bank di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto tangkapan layar/Kaltim Pos).
JawaPos.com - Prajurit TNI AD yang bikin geger masyarakat di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena menenteng senjata laras panjang ke salah satu bank pada Kamis pagi (25/9) berasal dari salah satu satuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Informasi tersebut dipastikan oleh Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Infanteri Choirul Anwar saat dikonfirmasi pada Jumat (26/9). Dia menyatakan bahwa prajurit tersebut sudah diamankan saat insiden terjadi. Adalah Kodim 1409/Gowa yang mengamankan prajurit tersebut.
"Kemarin saat yang bersangkutan telah diamankan di Markas Kodim 1409/Gowa, lalu dijemput oleh Divif 1 Kostrad. Yang bersangkutan langsung dibawa oleh Asintel Divif 1 Kostrad ke Pomdam XIV/Hasanuddin untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman," terang dia.
Namun demikian, sampai saat ini Kostrad belum mengetahui secara pasti motif prajurit tersebut membawa senjata api laras panjang ke salah satu bank. Menurut Choirul, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap prajurit tersebut. Termasuk menggali motif di balik tindakan nekat itu.
"Untuk mengetahui kronologis, motif, dan sebagainya. Kami terus berkoordinasi dengan Pomdam XIV/Hasanuddin," jelasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa masalah tersebut berpengaruh pada emosi prajurit itu. Sehingga dia datang ke bank sambil menenteng senjata api dan sempat meletuskan tembakan saat hendak diamankan.
"Dugaan sementara, yang bersangkutan mengalami masalah pribadi yang mengganggu kondisi emosionalnya," kata dia.
Meski belum mengungkap permasalahan yang tengah dihadapi oleh prajurit tersebut, Freddy menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi. TNI tidak ingin kejadian serupa terjadi. Apalagi senjata api yang dibawa oleh prajurit tersebut berisi amunisi dan sempat ditembakkan. Beruntung tidak ada korban dalam insiden itu.
"TNI akan memperkuat pengawasan terhadap prajurit yang memegang senjata, termasuk aspek psikologis, serta mengevaluasi kembali prosedur teknis kepemilikan dan penggunaan senjata dinas," ungkapnya.
Secara tegas Freddy menyatakan bahwa senjata api hanya boleh digunakan oleh prajurit TNI atas perintah yang sesuai dengan aturan dan ketentuan. Penggunaan senjata api oleh setiap prajurit TNI juga wajib dipertanggungjawabkan. Tidak boleh dilakukan sembarangan.
"Intinya, senjata hanya boleh digunakan sesuai aturan dengan tanggung jawab yang ketat," ujar kapuspen.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022