Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 September 2025 | 04.41 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Anggito Abimanyu Tak Rangkap Jabatan Ketua LPS dan Sudah Mundur dari Wakil Menteri Keuangan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Nurul F/ JawaPos.com) - Image

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Nurul F/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Anggito Abimanyu yang secara resmi telah disetujui menjadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pengganti dirinya tidak merangkap jabatan. Untuk diketahui, hingga menjelang pengumuman hasil Fit and Proper Test, Anggito Abimanyu masih menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).

"Enggak (rangkap jabatan), dia akan jadi Ketua LPS saja karena di LPS enggak boleh merangkap (jabatan)," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (24/9).

Lebih lanjut, Purbaya juga memastikan bahwa Anggito Abimanyu telah menyampaikan pengunduran diri di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mengingat, pemilihan Anggito sebagai Ketua LPS, kata Purbaya merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah (mundur dari Wamenkeu). Ini hampir otomatis, ya," ujar Purbaya.

Sementara itu secara terpisah, Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa dirinya secara otomatis akan mengundurkan diri sebagai pejabat tinggi di Kemenkeu. Ia mengatakan, sesegera mungkin dirinya akan mengembalikan mandat jabatan kepada Presiden Prabowo.

"Kan intinya tidak boleh rangka jabatan. Jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada presiden," kata Anggito.

Lebih lanjut, Anggito menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menkeu Purbaya karena telah memberika kesempatan untuk dirinya mengabdi di LPS.

"Saya jalani fit and proper dan alhamdulillah sudah diputuskan melalui rapat paripurna. Jadi saya ucapkan terima kasih kepada pak presiden, kepada pak menteri keuangan, sudah memberi kesempatan saya untuk mengabdi di posisi seperti yang sekarang ini," jelasnya.

Kendati begitu, ia tak mengetahui percis sudah sampai mana proses pengunduran dirinya itu. Hanya saja ia memastikan, usai disetujui menjadi Ketua LPS oleh DPR RI dirinya masih harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terlebih dahulu. Bahkan, ia menyebut akan libur terlebih dulu dan tidak berkantor di Kemenkeu.

"Kan yang ngurus kantor ya, saya enggak tahu. Karena sebenarnya secara otomatis tidak boleh rangkap jabatan. Karena posisi strategis dan psoisi pejabat negara, itu tidak boleh ada rangkap jabatan. Itu saya sadari sejak awal, saya sudah menandatangani semacam pakta bahwa apabila kalau nanti terpilih menjadi ketua atau dewan komisioner LPS, otomatis langsung tidak lagi menduduki posisi wakil menteri. Tapi kan masih belum keppres jadi saya masih libur dulu ya," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore