
Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat Jember Kecelakaan di Jalur Bromo Probolinggo, 8 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia. (Nur Wahid/Halo Jember)
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan tengah menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengetahui lebih lanjut terkait dengan penyebab kecelakaan bus pariwisata di Jalur Wisata Bromo, Jawa Timur.
"Ini kita temen-teman KNKT sedang melakukan investigasi, kita sedang menunggu hasil KNKT," Kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/9).
Lebih lanjut, Yani menyampaikan pencegahan kelakaan bus pariwisata terus dilakukan oleh Kemenhub. Bahkan, pihaknya telah melaksanakan Training of Trainers (ToT) terhadap perusahaan angkutan.
Selain itu, TOT juga dilakukan terhadap pegawai perusahaan angkutan agar mereka menjadi ahli dalam mendididk driver atau pengemudi mereka masing-masing.
Tak hanya itu, Kemenhub juga berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan terkait keselamatan terhadap armada bus. Khusus untuk kejadian kecelakaan di wilayah Probolinggo itu, pihaknya juga turut memeriksa aspek kelalaian pengemudi.
"Ini lagi dicek. Apakah ada pelanggaran terhadap kendaraan, pelanggaran terhadap kesalahan pengemudinya sedang kita cek," pungkasnya.
Sebelumnya, rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat Jember mengalami nasib tragis. Niat liburan bersama keluarga pada Minggu (14/9) kandas di tengah jalan. Bus parwisata IND’s 88 yang mereka tumpangi mengalami rem blong di Jalur Wisata Gunung Bromo. Akibatnya kecelakaan maut terjadi dan sebanyak 8 korban meninggal dunia.
Namun berdasarkan penelusuran, bus pariwisata dengan nomor polisi P 7221 UG ini ternyata masih memiliki izin untuk beroperasional dan laik jalan, sebagaimana yang tercantum dalam laman resmi mitradarat.dephub.go.id.
Bus tersebut terdaftar atas nama PT INDRA JAYA BERSAMA. Izin angkutan bus IND'S 88 Trans yang dinaiki rombongan nakes RS Bina Sehat Jember, tercantum masih berlaku sampai 3 Oktober 2025.
Begitu pula dengan uji berkala, bus ini terakhir kali diuji di Dishub Jember dengan status lulus. Masa berlaku uji berkala sampai 4 Maret 2026. Mengingat uji KIR setiap 6 bulan, artinya bus ini baru dilakukan uji berkala pada September ini.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
