
Ferry Irwandi membagikan tips meningkatkan IQ dan kecerdasan otak (YouTube @Ferry Irwandi)
JawaPos.com - Upaya yang dilakukan jenderal TNI untuk melaporkan konten kreator Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) lalu gagal karena institusi negara tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik. Alhasil, kunjungan jenderal TNI ke Polda pada saat itu hanaya menjadi konsultasi.
Meski demikian, jenderal TNI memiliki keyakinan kuat bahwa Ferry Irwandi telah melakukan pelanggaran hukum. Bukan tidak mungkin ke depannya Ferry kembali dilaporkan dengan menggunakan pasal yang sesuai atau laporan dilakukan oleh perorangan.
Terkait kemungkinan dirinya masih akan dilaporkan ke ranah hukum, Ferry Irwandi mengaku siap untuk menghadapinya. Dia tidak akan melangkah mundur sedikit pun atas perkaraa ini.
"Karena sudah ada niat untuk menempuh jalur formal, ya saya akan hadapi. Kalau cuma mau diskusi, apa yang mau didikusikan?," kata Ferry Irwandi.
Meski siap untuk menghadapi kemungkinan terburuk bakal terjadi, Ferry Irwandi menegaskan bahwa itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dirinya atas apa yang dia lakukan. Dia mengaku tidak punya relasi apa pun yang bisa melindunginya dari jeratan hukum seandainya benar-benar dilaporkan.
"Saya nggak punya senjata, saya nggak punya relasi apa-apa. Apa yang bakal terjadi ke depannya di hidup saya, saya tidak tahu,"kata Ferry Irwandi.
Sampai saat ini, dia mengaku bingung kenapa tiba-tiba mau dilaporkan jenderal TNI ke polisi. Karena Ferry Irwandi bersikukuh tidak melakukan tindakan melawan hukum apa pun yang berpotensi dapat menyeretnya ke balik jeruji.
Dalam kesempatan itu, Ferry Irwandi juga sempat menyinggung terkait RUU Perampasan Aset. Dia paham bahwa UU tersebut secara tujuan sangat bagus, namun bisa menyimpang dalam praktiknya apabila tidak dibarengi dengan pembenahan secara menyeluruh.
"Masalah perampasan aset yang aku pelajari ada pro dan kontra. Spiritnya bagus, tapi kita juga harus benerin juga institusi hukumnya," tutur Ferry Irwandi.
Menurut dia, kasus yang terjadi dalam praktik UU ITE seharusnya bisa menjadi pembelajaran berharga ketika akan meresmikan RUU Perampasan Aset.
"Dulu UU ITE menjadi masalah karena kekaretan dan lain sebagainya, tapi kalau itu (perampasan aset) keinginan dari masyarakat, harusnya dapat ditindaklanjuti," ungkap Ferry Irwandi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
