
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. (Humas KP2MI)
JawaPos.com–Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding memberikan klarifikasi terkait pertemuannya dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Hal itu sempat ramai dibicarakan publik karena melibatkan nama Azis Wellang, tersangka kasus pembalakan liar.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) itu menegaskan, dirinya tidak mengetahui status hukum Azis Wellang saat momen bermain domino bersama berlangsung.
“Senin, 1 September 2025, KKSS melakukan pertemuan, silaturahmi biasa dan rutin kami lakukan. Seluruh pengurus datang saat itu, di antaranya Andi Rukma Nurdin, Andi Bohar, Azis Wellang, M Fachri, Riswan, Abdul Rahman, dan Marwah. Biasanya, dalam pertemuan KKSS juga diisi dengan aktivitas bermain domino sebagai bagian dari budaya Sulawesi Selatan,” kata Karding kepada wartawan, Minggu (7/9).
Karding mengungkapkan, pertemuannya dengan Raja Juli Antoni sebenarnya berawal dari rencana berbincang santai di luar agenda resmi.
“Saya memang berencana datang dan bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli untuk ngobrol santai. Awalnya saya mau datang ke tempat Raja Juli. Tapi Raja Juli memilih mendatangi saya, katanya Saya saja yang ke tempat abang,” ungkap Abdul kadir.
Saat itu, dia sedang berada di Posko KKSS. Karding menyebut dia dan Raja Juli sepakat bertemu di lokasi tersebut.
“Kami lalu ngobrol berdua di bagian belakang, terpisah dari seluruh anggota KKSS yang lain,” tambah Abdul kadir.
Diskusi itu, kata Karding, berakhir sekitar pukul 23.30 WIB sebelum Raja Juli pamit pulang. Namun, sebelum benar-benar meninggalkan lokasi, Raja Juli sempat diajak bergabung bermain domino yang memang menjadi aktivitas khas dalam pertemuan KKSS.
“Jalur pulang memang melewati tempat berkumpul anggota KKSS yang sedang bermain domino. Raja Juli lalu diajak main domino ditemani saya. Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PB PORDI,” papar Karding.
Dia menegaskan, di ruangan itu Raja Juli hanya mengenal dirinya. Dia mengklaim, tidak ada pembicaraan lain saat bermain domino.
“Di dalam ruangan itu, yang dikenal Raja Juli cuma saya, karena seluruh yang hadir adalah pengurus KKSS. Setelah itu Raja Juli pamit pulang tanpa ada diskusi dengan pengurus KKSS yang lain,” urai Abdul Kadir.
Terkait kontroversi publik soal kehadiran Azis Wellang, lanjut Karding, dia sama sekali tidak mengetahui status hukum yang bersangkutan.
“Saat dihubungi Tempo, saya tidak tahu latar belakang Azis Wellang, termasuk apa ada persoalan kasus hukum atau tidak. Namun setelah itu, saya melakukan konfirmasi dan mendapat penjelasan kalau status Azis Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan,” ujar Karding.
Hal itu berdasar Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas nama Muhammad Aziz Wellang dari Dirjen Gakkum KLHK. Menurut dia, status hukum Azis Wellang dihentikan sejak 14 Februari 2025.
"Status hukum Pak Azis sudah dihentikan sejak 14 Februari 2025,” tegas Abdul Kadir.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
