
Ilustrasi kawasan DPR/MPR di Jakarta, pasca demo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com–Demonstrasi massa yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 melahirkan tuntutan baru agar peristiwa itu diusut tuntas.
Berbagai protes lanjutan terus didengungkan secara lantang di ruang publik, mulai dari gerakan hijau pink dalam profil akun media sosial, gerakan 17+8, tagar #resetindonesia, tagar #wargajagawarga, hingga aneka tuntutan dan seruan lain.
Kerusuhan yang menelan korban jiwa itu juga disertai tindakan anarkis, seperti pembakaran kantor-kantor kepolisian, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan properti pejabat publik. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai peristiwa ini harus dijawab dengan langkah investigasi yang kredibel.
“Makar, terorisme, dan dugaan keterlibatan asing merupakan tindakan dan agenda yang terorganisasi serta pelakunya terlatih. Ini mengandaikan adanya aktor-aktor di balik layar. Publik juga memunculkan dugaan adanya kontestasi politik kekuasaan, agenda politik rezim, dan sebagainya,” kata Hendardi kepada wartawan, Minggu (7/9).
Menurut dia, klarifikasi dan investigasi mendalam menjadi kebutuhan mendesak agar rangkaian kerusuhan dapat diungkap dengan terang-benderang.
“Siapa dalang, bagaimana operasi berlangsung, apa tujuan politiknya, dan sebagainya. Jika tidak, publik akan terus diliputi kecemasan dan ketidakpastian, bahkan bisa memantik kemarahan lanjutan,” tegas Hendardi.
Dalam konteks itu, Hendardi menekankan agar pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang kredibel.
“Presiden Prabowo atau pemerintah harus segera membentuk TGPF untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, menemukan pola gerakan, dan memisahkan penyampaian aspirasi demokratis dari agenda-agenda politik terselubung yang menungganginya,” ujar Hendardi.
Dia menegaskan publik berhak atas informasi dan perlindungan. Publik harus mengetahui informasi secara menyeluruh terkait peristiwa yang terjadi.
"Presiden mungkin sudah memiliki data dan analisis, tetapi keterbukaan mesti ditunaikan dan partisipasi bermakna dibuka seluas-luasnya dengan melibatkan pakar, masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama, media, penegak hukum, dan elemen sipil lainnya,” jelas Hendardi.
Dia mengingatkan, penanganan yang serampangan justru akan melahirkan kesalahan besar. TGPF dapat menjadi dasar untuk memastikan hak masyarakat atas informasi peristiwa itu sekaligus menciptakan rasa aman yang otentik.
Lebih lanjut, Hendardi menekankan pengungkapan data dan fakta bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga mekanisme cooling down system dari kemarahan publik.
“Ini harus berjalan simultan dengan agenda-agenda mendasar untuk memperbaiki tata kelola negara yang melahirkan kesenjangan dan jauh dari cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Hendardi.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
