
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. (Royyan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Alasan penangkapan ini terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis pada saat demonstrasi.
Delpedro ditetapkan sebagai tersangka bersama 37 orang lainnya. Dengan demikian, total ada 38 tersangka yang diamankan terkait aksi massa di Jakarta dan sekitarnya hingga hari ini.
Melihat hal ini, tentu banyak publik yang bertanya-tanya mengenai Lokataru Foundation, tempat Delpedro menyalurkan kegiatan aktivisnya.
Apa itu Lokataru Foundation?
Lokataru Foundation merupakan lembaga nirlaba yang berfokus pada isu hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Nama Lokataru diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti 'pohon gagasan universal'.
Berdiri sejak Mei 2017, organisasi ini digagas oleh sejumlah aktivis HAM, diantaranya Haris Azhar, Eryanto Nugroho, Sri Suparyati, Nurkholis Hidayat, Atnike Sigiro, Iwan Nurdin, dan Mufti Makarim.
Misi utama Lokataru adalah memperkuat akuntabilitas HAM di institusi publik maupun swasta melalui penelitian, advokasi, serta pengembangan kapasitas masyarakat sipil.
Selain itu, Lokataru aktif memberikan bantuan hukum bagi korban pelanggaran HAM dan kerap menyuarakan kritik terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan maupun korupsi.
Sejak penangkapan Delpedro Marhaen, perhatian masyarakat semakin tertuju pada lembaga ini yang selama ini dikenal vokal membela demokrasi dan mendampingi korban pelanggaran HAM. Dalam upayanya, Lokataru menjalin kerja sama dengan berbagai kalangan demi mendorong pemenuhan serta penegakan HAM.
Fokus utama gerakan Lokataru terbagi ke dalam tiga bidang, yaitu penguatan ruang sipil, pembangunan ekonomi dan pekerjaan yang demokratis, serta penyusunan indeks HAM.
Untuk mencapai visi tersebut, Lokataru mengembangkan empat program inti yakni:
1. Riset, mengkaji isu publik, khususnya yang berkaitan dengan kelompok rentan, dengan pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat.
2. Advokasi, mengomunikasikan hasil penelitian guna mendorong lahirnya kebijakan yang berkeadilan.
3. Lokademia, menjadi ruang belajar alternatif bagi masyarakat sipil untuk mengasah kemampuan riset, analisis isu, hingga strategi kampanye.
4. Kerja Kolaboratif, membangun sinergi dengan masyarakat sipil, kalangan akademisi, maupun sektor swasta untuk memperkuat agenda HAM.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
