Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 September 2025 | 03.04 WIB

PMKRI Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPR, Tuntut Pangkas Gaji Anggota Dewan sampai Sahkan RUU Perampasan Aset

Sejumlah elemen masyarakat terdiri dari mahasiswa hingga pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9). (Istimewa)

 
JawaPos.com - Sejumlah elemen masyarakat terdiri dari mahasiswa hingga pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9). Berbagai elemen masyarakat itu membawa sejumlah tuntutan untuk bisa direalisasikan pemerintah dan DPR.

Salah satu pihak yang menyuarakan unjuk rasa datang dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Aksi tersebut berlangsung secara damai di depan gedung DPR RI.

"Kami bersatu karena masalah yang dihadapi bangsa ini mempengaruhi semua lapisan masyarakat, dari mahasiswa hingga pekerja sektor informal," kata Ketua PP PMKRI, Susana Florika Marianti Kandaimu saat melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi berlangsung dari pukul 11.00 hingga 18.00 WIB dengan tetap mematuhi protokol keamanan dan tidak mengganggu aktivitas sekitar Gedung DPR RI.

PMKRI berharap aksi damai ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR RI untuk lebih mendengarkan suara rakyat, khususnya generasi muda dan pekerja yang rentan.

"Organisasi ini juga akan terus melakukan monitoring terhadap kebijakan-kebijakan yang akan diambil DPR RI ke depannya," tegasnya.

Senada, Presidium Gerakan Kemasyarakatam PP PMKRI, Raymundus menegaskan komitmennya untuk melakukan aksi secara damai dan konstitusional.

Ia memastikan, seluruh massa aksi telah diberikan pembekalan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati prosedur keamanan yang ditetapkan.

"Sebagai organisasi mahasiswa yang berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan demokrasi, PMKRI berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi melalui cara-cara yang konstruktif dan tidak merugikan kepentingan umum," imbuh Raymundus.

Adapun, dalam aksinya PMKRI membawa sembilan tuntutan yakni:

1. Pangkas gaji dan tunjangan DPR RI

2. Berhentikan DPR dan pejabat BUMN mantan napi korupsi

3. Batalkan pajak dan iuran yang membebankan rakyat

4. Sahkan RUU Masyarakat Adat

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore